Artis NM Sebarkan Pornografi, Law Firm Togar Situmorang Lapor Polisi dan KPAI Berharap Pemerintah Berantas Konten Negatif 

  31 Oktober 2020 HUKUM & KRIMINAL Nasional

Law Firm Togar Situmorang laporkan tentang pornografi pada akun milik aritis berinisial NM

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Team advokasi melaksanakan konfrensi pers berkaitan dengan 2 aduan pelapor kepihak polisi tentang pornografi pada akun milik inisial NM dan IG milik HP terlampir. Bertempat di Kantor hukum Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta tepatnya di alamat di Jalan Kemang Selatan Raya No.99 Gedung Piccadilly Jakata selatan yang hadir bersama pelapor ada juga team kuasa hukum yaitu Andar Situmorang dan Togar Situmorang,cs.

Pihak team pengacara Andar Situmorang dan Togar Situmorang melaporkan diduga artis inisial NM dan HP mereka berbuat tidak sesuai berupa pornografi di Instagram. Sebagai lawyer menganggap ini tidak etis dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Sebagai tim pengacara dari pelapor diinfo sudah dapat WhatApps (WA) dari pihak lain untuk tidak melanjutkan kasus ini. 

"Namun menurut team pengacara akan tetap melanjutkan karena hal ini sudah menjadi ketukan hati supaya tindakan-tindakan pornografi di media sosial tidak ada serta kami ingin mengetahui kebenarannya dan bisa lebih hati-hati bukan semata mata hanya mengejar viewer jutaan untuk like," ungkap Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang sekaligus sebagai Pengamat Kebijakan Publik.

Klien bernama Rahmat Junjung yang didampingi aktivis Ratu Entok telah melaporkan konten akun youtube Crazy nikmir real yang diduga ada berbau konten asusila dengan wawancara anak dibawah umur yang bernama Cimoy yang tidak pantas dipertontonkan lewat youtube tersebut.

Diduga konten tersebut ada artis berinisial NM mewawancarai anak dibawah umur dikarenakan ada pertanyaan usia dikonten tersebut bahwasanya anak tersebut mengungkapkan usianya masih 16 tahun. Dikonten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau sex kepada anak dibawah umur tersebut menanyakan BH nya (contoh ukurannya berapa). 

Selain itu juga tentang sex sudah berapa kali ciuman, masih perawankah atau tidak yang tidak pantas bagi seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak dibawah umur. Apalagi sebagai publik figur yang diduga memamerkan adegan pornografi.

"Kita sudah melaporkan ke KPAI untuk perlindungan anak-anak. Pendapat team pengacara dimana kami mau mengadu kalau bukan di KPAI?," jelasnya.

Selanjutnya, Rahmat Junjungan beserta tim advokasinya sudah melaporkan ke KPAI sekaligus membuat pengaduan dan berharap KPAI harus cepat tanggap dan bertindak untuk mengusut konten tersebut karena ini sangat tidak mendidik untuk dipertontonkan. Sebagai warga biasa yang lemah untuk melaporkan konten tersebut menginformasikan kepada penegak hukum bahwasanya ada pelanggaran ketidakpatutan ditengah-tengah masyarakat

Hampir rata-rata saat ini publik figur mempertontonkan nilai- nilai asusila atau porno bagaimana generasi muda, semestinya harus segera ditindaklanjuti. Bahkan sebagai pelapor harus dapat perlindungan hukum karena sebagai masyarakat Rahmat Junjung telah memberikan contoh baik sebagai balancing setiap kehidupan sosial dimata masyarakat jadi karena persamaan hak (Equality before the Law) sesuatu yang sensitif agar tidak ada pelaku pelanggar asusila makanya berani maju melaporkan.

"Biar bagaimanapun bentuk dari pornografi itu tetaplah memiliki dampak yang tidak baik untuk perkembangan anak. Karena akan mempengaruhi mental dan psikis anak itu sendiri,” tegas Togar Situmorang, SH., MH., MAP.,CLA selaku Tim 9 Investigasi KOMNASPAN Wilayah Bali

Apalagi dalam kondisi saat pandemi Covid-19 dimana anak-anak melaksanakan pembelajaran secara online. Nah melihat hal demikian, Togar juga menghimbau untuk orang tua supaya tetap mengawasi anaknya, jangan sampai dibebaskan mengakses internet, terutama yang mengandung informasi pornografi.

Menurut Togar Situmorang yang dikenal dengan segudang prestasi ini bahwa perhatian orang tua memang sangat penting dalam menjaga anak terkait pornografi. Selain pengawasan orang tua, pemerintah juga memiliki peran untuk memberantas konten negatif. 

“Kebijakan dan strategi yang dilakukan terkait pendidikan anak yang berkualitas dan berkarakter, memperkukuh budaya bangsa serta mentalitas bangsa tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 hingga 2024,” tutup Togar Situmorang,” SH.,MH.,MAP.,CLA.(BB).