Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Panti Asuhan Terungkap, Ini Kronologisnya

  29 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket foto: Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Kamis (29/10/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah penghuni Panti Asuhan Giri Asuh Melaya digegerkan dengan penemuan bayi perempuan dalam tas yang diletakan di bale bengong halaman depan panti, Rabu (28/10) pagi, polisi kemudian melakukan penyelidikan itensif untuk mengungkap kasus tersebut.

Kurang dari 12 jam, polisi dari Sat Reskrim Polres Jembrana, akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. RP (17) wanita asal Kecamatan Melaya, Jembrana kemarin malam berhasil diamankan polisi di Mapolres Jembrana.

RP diamankan dan diperiksa itensif karena diduga sebagai ibu kandung bayi perempuan yang ditenukan salah seorang penghuni panti asuhan kemarin pagi saat hendak mematikan lampu taman.

"Ya, kami amankan RP, dia seorang wanita masih di bawah umur, kami duga ibu kandung bayi perempuan yang ditemukan salah seorang penghuni panti asuhan," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Kamis (29/10/2020).

Lanjut Yogie, setelah dilakukan pemeriksaan itensif, RP mengakui bahwa bayi perempuan tersebut adalah anaknya. Dia mengaku melahirkan sendiri di rumah tanpa diketahui oleh orang tuannya. Dia hamil selah beberapa kali berhubungan badan dengan PR (16), kekasihnya.

"Setelah melahirkan, RP kemudian menghubungi PR, kekasihnya untuk diajak membuang bayinya," imbuh Yogie.

Namun dalam perjalanan menuju lokasi pembuangan bayi, PR yang diketahui juga berasal dari Kecamatan Melaya, berniat untuk mengurungkan niatnya membuang bayi tersebut. PR yang masih berstatus pelajar berniat bertanggungjawab menikahi RP dan siap merawat bayi mereka.

Sayangnya RP, ibu kandung bayi justru kekeh mau membuang bayinya dengan alasan takut diketahui orang tuannya. Alhasil, bayi tanpa dosa tersebut dibuang di areal Panti Asuhan Giri Asuh Melaya, hingga ditemukan oleh salah seorang penghuni panti.

"Yang bertugas meletakan bayi di atas bale bengong panti asuhan adalah PR, sedangkan RP, ibu kandung bayi menunggu di jalan," tutup Yogie.(BB)