Specimen Surat Suara Pilkada Jembrana Disetujui Paslon

  15 Oktober 2020 POLITIK Jembrana

Ket foto: pendatanganan pengesahan specimen surat suara oleh salah satu kandidat calon

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Rabu (14/10) melaksanakan rapat koodinasi persetujuan design surat suara dan alat bantu coblos tuna netra, Pilkada Jembrana 9 Desember 2020 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri kedua belah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, LO dan tim pemenangan masing-masing paslon. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan dan persetujuan tentang specimen surat suara.

Sebelumnya KPU telah berkordinasi ke KPU RI terkait spicimen surat suara dan telah disetujui oleh kedua pasangan calon. Dengan demikian pihak KPU akan melakukan proses pencetakan surat suara.

Komisioner KPU Jembrana dibidang Teknisi Penyelenggaraan I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi mengatakan, sebelum disetujui, pihaknya  secara intens berkordinasi dengan masing-masing LO terkait dengan poto dan warna.

"Kemudian karena sudah disetujui dari hasil kordinasi tersebut, kemudian dibawa ke Jakarta. Secara design juga sesuai dengan yang diatur oleh UU," tutupnya.(BB)