Kabar Gembira! Tol Gilimanuk Mengwi Dikerjakan Mulai Juni 2021, Rest Area di Dua Lokasi

  14 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Pere temuan perbekel Gumbrih dan Camat Pekutatan serta sejumlah kelian banjar dengan tim surve pembangunan jalan tol. - Batas wilayah Kecamatan Pekutatan untuk memulai embangunan jalan tol tahap pertama.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sempat menjadi wacana sejak beberapa tahun lalu, akhirmya pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mulai dikerjakan Juni 2021. Pengerjaannya dilakukan dengan tiga tahap dan diperkirakan kelar pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Support GA PT Cipta Sejahtera Nusantara Tumbur Parulian, saat bertemu Perbekel Gubrih Ketut Nurjana dan Camat Pekutatan I Wayan Yudana dan sejumlah kelian banjar di Kantor Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Rabu (14/10/2020).

Pembangunannya akan dilaksanakan tiga fase atau tiga tahap. Tahap pertama dimulai pembangunan tol Pekutatan - Soka, pengerjaannya dimulai Juni 2021. Kemudian tahap dua dilanjutkan dengan pembangunan tol Soka - Mengwi pada tahun berikutnya. Kemudian tahap ketiga, barulah pembangunan tol Gilimanuk - Pekutatan yang rencananya dikerjakan pada tahun 2024.

"Saat ini tahapannya baru surve lapangan dan pemasangan patok induk atau patok sentral pengukuran. Kami sendiri adalah bertugas surve lokasi untuk menentukan titik pembangunan," terang Tumbur Parulian, Rabu (14/10/2020).

Pada pembangunan jalan tol tahap pertama, yakni Pekutatan - Soka, menurutnya, direncanakan nantinya pinto tol ada di wilayah Persil, Pekutatan. Sementara untuk pembangunan rest area tipe A direncanakan di wilayah Desa Yehsumbul dan untuk rest area tipe B direncanakan di Desa Gumbrih.

Sementara, untuk pembangunan tahap dua, Soka - Mengwi, pintu tol direncanakan di Soka, Tabanan. Sedangkan untuk pembangunan tahap tiga, Gilimanuk - Pekutatan, pintu tolnya direncanakan di wilayah TNBB, Gilimanuk.

"Sekarang masih tahap surve lokasi untuk menentukan letak pembangunannya. Jika letak pembangunan sudah ditentukan dilanjutkan dengan sosialisasi pembangunan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Dengan dimulainya pembangunan jalan tol tahap pertama (Pekutatan - Soka), pihaknya oftimis, beberapa infestor mulai pembangunannya di wilayah Pekutatan untuk berinvestasi. Dan Desa Gumbrih yang direncanakan kebagian Rest Area tipe B, akan diburu oleh investor untuk menanamkan modalnya.

"Bisa dibayangkan nanti perkembangan perekonomian masyarakat Jembrana dengan adanya jalan tol ini. Karena sudah dipastikan banyak yang akan berivestasi di Jembrana," imbuhnya.

Pembangunan jalan tol menurut Tumbur Parulian, dilakukan di sisi utara jalan nasional, bukan di dekat laut. Hal ini karena mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk aspek pelabuhan perikanan dan pariwisata agar tidak tergangu.

"Pembangunan di sisi utara jalan nasional, kajiannya jauh lebih menguntungkan. Misalnya, lahan kosong antara jalan tol dan jalan nasional bisa dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman dan industri. Sedangkan antara jalan nasional dan pantai bisa untuk sektor perikanan dan pariwisata," jelasnya.

Tubur Parulian juga menyinggung terkain masalah pembebasan lahan. Dia menegaskan, dipastikan pembangunan dilaksanakan setelah lahan seluruhnya di bebaskan. Dan yang memiliki kewenangan untuk pembebasan lahan adalah pemerintah daerah. Nilainya ditentukan oleh tim apresial yang melibatkan pihak kecamatan, desa maupun adat.

"Semua aspek nanti akan dinilai, baik itu tanah, nilai bangunan, termasuk nilai pepohonan atau tanaman. Pembayaran oleh pemerintah nantinya non tunai," tegasnya.

Namun, jika nilai konvensasi lahan yang sudah ditentukan oleh tim apresial, ternyata masih ada warga pemilik lahan yang tidak menyetujuinya, penyelesainnya melalui ketentuan hukum, yakni mengenai Pengadilan, atau sistin konsinyasi. Nanti pengadilan yang memutuskan, apakah nilai konvensasi perlu ditambah ataupun perlu dikurangi.

Namun menurutnya, dalam pembangunannya, pihaknya berusaha menekan sekecil mungkin pembebasan kawasan pemukiman warga atau rumah-rumah warga. Namun demikian menurutnya, pasti ada rumah warga yang terkena pembangunan.

"Karena itulah, tahap awal ini dilakukan surve lokasi untuk menentukan letak pembangunan. Jika jalurnya menemui Pura, sumber air suci (tirta), tempat ibadah lainnya atau rumah warga, sebila mungkin kita alihkan ke jalur lain. Tentunya pergeseran tidak terlalu jauh," tutupnya.(BB)