Tanah Dipatok-Patok, Warga Gumbrih Resah "Mesadu" ke Perbekel

  14 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Pertemuan Perbekel Gumbrih dan Camat Pekutatan serta para kelian banjar dengan tim surve lembangunan jalan tol di kantor Desa Gumbrih.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sejumlah masyarakat Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana melalui perbekelnya menyampaikan keluhannya terkait pematokan lahan maupun pekarangan rumah yang diduga dilakukan oleh tim pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Pasalnya, aksi pematokan tersebut tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga. Terlebih informasinya lahan atau pekarangan yang dipatok tersebut akan dibangun jalan tol. Warga kuwatir, pembangunannya tanpa konvensasi yang jelas lantaran tidak ada sosialisasi sebelumnya.

"Keluhan itu disampaikan oleh banyak warga kami kepada kami di desa, mereka resah dengan pemasangan patok-patok itu. Ya, kami belum bisa ngasi penjelasan karena kami sebagai perbekel belum dapat permakluman dari tim pembangunan jalan tol, makanya kami undang bapak untuk memberikan penjelas," terang Perbekel Gumbrih Ketut Nurjana dihadapan perwakilan tim surve pembangunan
Jalan tol, Rabu (14/10/2020).

Hal senada juga disampaikan Camat Pekutatan I Wayan Yudana. Menurutnya banyak warganya yang bertanya kepada dirinya baik lewat telpon maupun datang ke kentor, terkait pemasangan patok dan rencana pembangunan jalan tol tersebut, termasuk terkait konvensasi lahan.

Namun dirinya selaku Camat Pekutatan belum bisa memberikan penjelasan apapun terkait pemasangan patok-patok tersebut apakah memang ada kaitannya dengan pembagunan jalan tol karena belum pernah ada pemberitahuan dari siapapun terkait pemasangan patok-patok tersebut.

Mendapat keluhan seperti itu Support GA dari PT Cipta Sejahtera Nusantara Tumbur Parulian mengatakan, bahwa pemasangan patok-patok tersebut memang dikakukan oleh tim nya di lapangan.

Pematokan tersebut bukan menentukan lokasi pembangunan jalan tol, melainkan merupakan patok titik nol atau oatok sentral untuk patokan awal pengukuran lokasi. Memang sosialisasi tidak dilakukan karena sifatnya baru surve wilayah. Sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi Bali dengan memanggil para bupati.

"Memang secara aturan yang melakukan sosialisasi awal adalah pemerintah daerah provinsi. Ini awalnya sudah dilakukan dengan memanggil para bupati. Nantinya pemerintah kabupaten yang akan meneruskan sosialisasi ke bawah. Sosialisasi juga dilakukan melalui media," ujarnya.

Walaupun patok-patok yang dipasang merupakan patok titik nol atau patok dasar pengukuran, namun pembangunan jalan tol tidak akan bergeser jauh dari patok tersebut. Namun demikian pihaknya hanya bertugas melakukan surve lokasi untuk menentukan titik kordinat pembangunan.

"Bagaimana kita sosialisasi kalau titik atau letak pembangunannya belum pasti. Karena itulah langkah pertama yang kami lakukan sekarang adalah surve lokasi," tuturnya.

Lanjutnya, surve lokasi dimaksudkan untuk menentukan titik pembangunan dan dalam pembangunan tetap mengedepankan faktor budaya, adat dan Agama. Misalnya jika lokasi atau jalur terhalang bangunan Pura, atau sumber air suci (tirta), maka perlu digeser sedikit untuk pembangunannya.

"Karena pertimbangan inilah kami surve karena seperti lokasi sumber air suci jelas tidak kelihatan dari satelit, makanya kami turun untuk surve dan memasang patok titik nol sebagai dasar pengukuran," imbuhnya.

Pihaknya juga dalam pembangunan berusaha menghindari perumahan warga sekecil mungkin. Namun demikian pasti saja ada rumah warga yang terkena jalur pembangunan dan itu sudah dipertimbangan dan dikaji sangat matang. Sudah pasti tidak akan merugikan masyarakat.

Terkait kovensasi tanah yang terkena jalur pembangunan, menurutnya itu bukan menjadi kewenangannya. Pembebasan lahan dan pembayaran konvensasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Nilainya tergantung dari tim apresial yang memperhatikan semua aspek penilaian, termasuk menghitung nilai bangunan dan tanaman yang ada.

"Tim apresial dalam melakukan penilaian juga akan melibatkan, pemerintah daerah, kecamatan maupun desa termasuk adat. Jadi dalam menentukan nilai tidak main-main," tambahnya.

Lanjutnya, setelah tahapan surve lokasi dan penentuan titik pembangunan, menurut Tumbur Parulian, barulah dilakukan sosialisasi pembangunan. Sosialisasi tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan semua unsur, baik kecamatan, desa dan adat. Warga yang lahannya terkena pembangunan dipastikan menerima konvensasi terlebih dahulu sebelum pembangunan berjalan.

Mendapat penjelasan tersebut, Perbekel Gumbrih dan Camat Pekutatan mengaku akan menyampaikan kepada warga sehingga warga tidak lagi resah dan mendukung program pemerintah pusat yang tujuannya untuk kemajjuan daerah dan masyarakatnya.(BB)