Mantap! Dimediasi Kapolres Jembrana, Kasus Penodaan Kesucian Pura Dang Khayangan Jati Berakhir Damai

  01 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa, rupanya bertindak cepat, menyikapi kasus sembilan pemuda tanggung yang naik di atas aling-aling Pura Dang Khayangan Jati, Jembrana sambil berjingkrak-jingkrak, Selasa (29/9) malam.

Setelah mengamankan dan memeriksa sembilan pelaku yang masih dibawah umur asal Desa Pengambengan, Negara, Rabu (30/9), pagi tadi giliran pihak pengempon Pura Dang Khayangan Jati dan Bendesa Pakraman setempat dipanggil untuk dipertemukan dengan para pelaku, orang tua pelaku serta Perbekel (Kepala Desa) Pengambengan.

"Kami ajak mereka bertemu di Polres Jembrana untuk musyawarah menyikapi masalah tersebut," terang Adi Wibawa, Kamis (1/10/2020).

Dari pertemuan tadi pagi menurut Adi Wibawa, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan orang tua pelaku serta kepala desa menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengempon pura serta kepada seluruh umat Hindu atas kasus tersebut.

"Usai pertemuan mediasi di Mapolres Jembrana, semua pihak kemudian menuju Pura Dang Khayangan Jati untuk melaksanaan pecaruan dan mengembalikan kesucian pura," ujarnya.

Lanjut Adi Wibawa, upaya cepat mediasi dengan melibatkan semua pihak terkait adalah upaya cepat menyelesaikan masalah tersebut, sehingga tidak berkembang lebih besar/luas, terlebih berkembang menjadi SARA. Pihaknya menginginkan Jembrana maupun Bali tetap kondusif dan toleransi umat beragama tetap terjaga.

"Kami minta semua pihak menghormati keputusan yang mereka buat, sehingga di Jembrana dan Bali umumnya tetap terjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tutupnya.(BB)