Sembilan Pelaku Penistaan Pura Dang Khayangan Jati Tak Dihukum, Yayasan Hindu Nusantara Siap Lapor Polda Bali

  30 September 2020 PERISTIWA Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga Rabu (30/9) sore, sembilan pelaku yang menaiki aling-aling Pura Dang Khayangan Jati, Jembrana sambil menari-menari dan tertawa-tawa masih diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kesembilan pelaku yang diamankan untuk dimingai keterangan merupakan anak dibawah umur, berasal dari Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pamagita dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan itensif terhadap sembilan terduga pelaku untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi naik ke atas aling-aling Pura Dang Khayangan Jati sambil menari-nari.

"Namun dari pemeriksaan sememtara, mereka melakukan perbuatan itu karena pengaruh minuman keras. Tapi seluruhnya masih di bawah umur. Lengkapnya nanti nunggu rilis dari Bapak Kapolres," terangnya, Rabu (30/9/2020)

Sementara itu perwakilan Yayasan Hindu Nusantara I Putu Budiana dikonfirmasi terpisah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Jembrana bisa menindak tegas pelaku. Menurutnya proses hukum terhadap pelaku harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat perbuatan pelaku merupakan bentuk penghinaan atau penistaan terhadap Agama atau tempat suci/tempat ibadah.

"Perbuatan pelaku sungguh tidak bisa ditolerir. Karena itu kami dari Yayasan Hindu Nusantara meminta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan tidak muncul lagi perbuatan serupa," tegasnya.

Lanjut Budiana, dirinya mendapat tugas khusus dari Ketua Yayasan Hindu Nusantara untuk mengawal penuh kasus tersebut di Jembrana. Bahkan dirimya didelegasikan oleh Ketua untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali jika Polres Jembrana tidak bisa menanganinya.

 "Kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Bali, jika Polres Jembrana tidak serius menanganinya. Khusus kasus ini kami akan kawal dan tidak akan main-main," tutupnya. (BB)