Sosialisasi Cabup-Cawabup Jembrana. Tim Akur-akur Saja, Pilkada Diharapkan Damai

  22 September 2020 POLITIK Jembrana

Ket poto: KPU Jembrana sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Sebelum penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana 2020, KPU Jembrana mengadakan kegiatan sosialisasi pencalonan dengan melibatkan LO setiap partai politik dan Tim Kemenangan kedua belah bakal calon bertempat di Deus Resto. Selasa 22 September 2020.

Yang menjadi moderator dalam kegiatan ini adalah Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dan sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, dan dihadiri juga oleh Bupati Jembrana yang dihadiri oleh Asisten 1 I Nengah Ledang, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Kapolres Jembrana di wakili oleh Waka Polres Kompol IB Dedi Januartha, S.H, M.H.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU  Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dalam ucapannya mengatakan, saya apresiasi sekali kepada kedua belah pihak tim kemenengana calon Bupati dan Wakil Bupati yang sangat akur dan nyaman sekali, mudah-mudahan nanti pada saat pendaftaran sampai akhir pemilihan kalau seperti ini.

"Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan kampanye nanti yang sudah berkali-kali kita adakan rapat terkait kampanye mudah-mudahan ditaati bersama kedepannya, sehingga rasa damai bisa kita jaga kedepannya sampai dengan tanggal 9 Desember 2020," harapannya.

Ia menambahkan, terkait penetapan bakal calon untuk besok yang rencananya diadakan di Anjungan Cerdas Rambutsiwi ditiadakan cukup diadakan di Kantor KPU Jembrana, karena disatu sisi juga kita harus mengurangi kerumunan di masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dimana situasi Kabupaten Jembrana sekarang dalam keadaan zona merah.

"Kita berkacamata pada saat pendaftaran disana banyak sekali kerumunan orang. Untuk nantinya kegiatan yang akan diadakan di Kantor KPU kita membatasi orang yang masuk, sesuai peraturan yang kita sepakati bersama sebanyak 7 orang, agar tidak ada klaster pilkada  mudah-mudahan nanti pada tanggal 24 September 2020 disaat penetapan dan pengundiam nomer urut tidak ada lagi kerumunan seperti hari pendaftaran bakal calon, kita sangat sayang dengan masyarakat dimana grafik Covid-19 di Jembrana meningkat tajam," ucap Tangkas.

Terkait keamanan Kapolres Jembrana yang di wakili oleh Waka Polres Kompol IB Dedi Januartha, S.H, M.H. mengatakan, untuk kegiatan yang rencananya menggunakan daring itu saya sangat setuju, sehingga kita bisa menekan Covid-19 yang semakin melonjak.

"Saya tegaskan jika ada pengerahan masa pada saat penetapan calon Bupati dan wakil Bupati dan juga pada saat pengundian no urut saya akan putar balik, kami sudah kordinasi dengan pak Dandim beserta Satpol PP Jembrana untuk pengaman nantinya," tegasnya 

Hal senada juga dikatakan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengatakan, apa yang dikatakan pak Waka Polres itu akan kami terapkan, jadi tidak ada pengerahan masa yang berlebihan dan sudah ditentukan sekian orang, kita berharap tidak ada lagi yang coba-coba, jika ditemukan kami dari pihak TNI yang sudah di perbantukan kepada Polres untuk kegiatan ini kami akan memukul mundur dengan cara menyampaikan secara humanis agar kembali kerumah masing-masing,

"Dalam hal ini tidak usah melakukan eforia yang berlebihan dalam rangkaian kegiatan ini demi menciptakan suasana yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19 ini sehingga Jembrana ini kembali ke zona hijau, ini tantangan berat, mari sukseskan Pilkada ini tapi protokol kesehatan kita kedepankan sehingga pilkada sukses dsn tidak ada klaster pilkada," jelasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana yang diwakili Asisten 1 I Nengah Ledang intinya mengatakan penerapan ini nantinya yang terbaik yang netral tidak ada perbedaan, dan tetap ikuti aturan jangan sampai di pukul mundur oleh pihak keamanan disini Pak Kapolres dan Pak Dandim.

"Tunjukkan bahwa kita taat aturan, kalau sekarang tidak taat apalagi nanti pada saat memimpin," ucapnya.

Dikesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Luh Putu Sri Widyastini, S.T. mengatakan, dalam hal penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020 dalam rapat pleno tertutup nantinya akan merumuskan apakah layak atau tidak memenuhi syarat, kemudian setelah melakukan penetapan calon akan di keluarkan SK terkait penetapan dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

"Mekanisme pengundian nomer urut akan diatur lebih lanjut oleh kawan-kawan di KPU Jembrana. Dalam pengundian nomer urut diharapkan hadir jika tidak hadir diharapkan memberikan mandat kepada calon atau wakil yang akan mewakili paslon dalam pengambilan nomer urut," uraiannya.

Ia berharap, nantinya dalam pengambilan nomer urut diapstikan ikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan  demi menjaga kesehatan kita semua agar tidak ada image bahwa pilkada ini menciptakan klaster pilkada.

Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana I Nengah Suardana S.H juga menambahkan, penetapan bakal calon nanti kita undang Bawaslu untuk penyerahan SK dan juga pembukaan Rekening Khusus (RK) terkait dana kampanye , untuk pembukaan rekening dana kampanye mari kita sama-sama datang ke bank.

"Adapun syarat dalam pembukaan rekening, nanti kita kasi surat pengantar dari KPU Jembrana,  SK penetapan dari KPU Jembrana dan  surat pernyataan atau delegasi dari bakal pasangan calon, kalau ada yang mewakili dan dimohonkam persiapkan surat delegasi yang menunjuk seseorang yang ditunjuk,

Ia menambahkan, untuk tanggal 25 September 2020 pasangan calon wajib menyerahkan laporan awal Dana kampanye prosesnya setelah dibuka Rekus.  KPU Jembrana juga akan membuka helpdesk.

Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga I Nyoman Westra SE mengatakan penetapkan pasangan calon yang lulus seleks dimohonkan di cek kembali persyaratan pencalonan, persyaratan tersebut harus memang-memang bener sudah komplit agar tidak ada permasalahan dikemudian hari,

"Terkait protokol kesehatan mohon diperhatikan, kita mengutamakan kesehatan masyarakat. Kami ditugaskan untuk selalu memantau selalu mengawasi protokol kesehatan, disamping juga peraturan perundang-undangan yang ada yang berlaku untuk Pilkada ini, arahan dari Bawaslu untuk arak-arakan itu tidak diperbolehkan, jadi kami mohon perhatiannya," tutupnya. (BB)