Di Masa Covid, Disepakati Kampanye Pilkada Jembrana Berjalan Damai

  18 September 2020 POLITIK Jembrana

Ket foto: Rapat Koordinasi menjelag tahapan Pilkada Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Pilkada Serentak 2020 sudah semakin dekat, berbagai persiapan pun dilakukan KPU Kabupaten Jembrana, hari ini dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi menjelang persiapan tahapan kampanye pilkada Jembrana, bertempat di Kantor KPU Jembrana. Jumat 16 September 2020.

Kegiatan rapat koordinasi ini selain mengundang dari Tim LO kedua pasangan calon juga dihadiri oleh Kapolres Jembrana yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Dandim 1617/Jembrana diwakili oleh Pasi Intel dan stake holder yang berkaitan dengan kampanya yang diselenggarakan nanti.

"Rapat Koordinasi terkait persiapan tahapan kampaye, kita undang masing-masing tim LO pasangan calon termasuk juga stake holder yang berkaitan dengan kampanya yang diselenggarakan nanti," ucap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Made Widiastra didampingi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana I Nengah Suardana S.H

Ia melanjutkan, kita sampaikan metoda-metoda kampanye yang bisa dilaksanakan pada tahapan ini, kemudian juga termasuk ketentuan yang harus mereka lakukan pada saat kegiatan kampanye nantinya, 

"Kita juga membahasa mengenai APK, baik itu APK yang di aplikasikan oleh KPU maupun APK tambahan yang dibuat tim pasangan calon, termasuk juga mengenai jadwal, karena ada beberapa kegiatan yang nanti akan kita lakukan secara bersama-sama yaitu di hari pertama masa kampanye, ada deglarasi kampanye damai bersama pasangan calon, kemudian di kegiatan debat tentunya kita lakukan bersama-sama," ucap Widiastra.

Dijelaskan, Terkait masalah Alat Peraga Kampanye (APK), KPU memfasilitasi untuk baliho setiap masing-masing paslon sebanyak 5 buah,  untuk umbul-umbul masing paslon sebanyak 20 per kecamatan, kemudian untuk sepanduk sebanyak 2 buah setiap Desa/Kelurahan

"Untuk kegiatan debat nantinya di Kabupaten Jembrana, selama dua kali, selanjutnya juga nanti diakhir masa kampanye kita lakukan kegiatan masa penutupan kampanye, kampanye akan dilakukan mulai tanggal 26 September sampai tanggal 5 Desember 2020 jadi jumlah waktunya selama 71 hari," jelas Widiastra

Terkait kampanya dimasa pandemi Covid-19, dimana diinformasikan sebelumnya bahwa akan ada kampanye musik, terkait hal itu I Made Widiastra kembali menjelaskan, apapun kegiatan itu tetap kita sesuaikan dengan protokol kesehatan dalam artian ketentuan jumlah peserta kampanya rapat umum itu maksimal sebanyak 100 orang, kalau pertemuan terbatas maksimal 50 orang, tutupnya.(BB)