Menjambret di Bali, Si Lukman Diciduk di Rumahnya di Jember

  14 September 2020 HUKUM & KRIMINAL Badung

Ket foto: Pelaku Penjambretan di Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Badung - Pelaku jambret berinisial LH alias Lukman (26) akhirnya berhasil di gasak Tim Opsnal Polres Badung, pelaku diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur, nekat menjambret di Bali.

Diketahui korban bernama Putu Rahayuning (36) telah dijambret oleh pelaku hingga korban terjatuh dan luka parah bertempat di Jalan Raya Semer,  Kuta Utara. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Atas informasi dari korban Tim Tim Ops yang dipimpin Kanit Jantanras Kanit 1 Satreskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K melakukan penyelidikan selama 2 bulan

"Satu pelaku berhasil kita amankan sedangkan anggota komplotannya berinisial  SA masih diburu," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK, MH didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa,  Senin (14/9). 

Lanjut Laorens, pengungkapan kasus tersebut baru dirilis karena masih pengembangan. Apalagi satu pelaku masih diburu dan juga mengembangkan TKP lainnya.

"Awalnya korban mengendarai sepeda motor, Rabu (1/7) pukul 22.30 Wita. Pada saat korban pulang kerja menuju rumahnya di Jalan Umabuluh, Perum Mahesa Tama Bambu Kuning I, Kuta Utara. Setibanya di TKP,  korban dijambret oleh salah satu pelaku yang dibonceng dengan menarik tas  serta menendang korban yang mengakibatkan korban terjatuh hingga Korban luka parah," ungkapannya.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan satu hari setelah kejadian ke Polres Badung, Polisi langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Setelah menggali informasi dari saksi-saksi, Tim Opsnal Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Pelaku berinisial LH alias Lukman berhasil ditangkap dirumahnya Desa Mojo Mulyo, Kecamatan Puger,  Kabupaten  Jember, Jawa Timur," jelas Laorens.

Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa menambahkan, saat diintrogasi  pelaku mengakui aksinya di TKP tersebut.  Saat beraksi dia bersama SA dan mengaku dua kali melakukan jambret di wilayah tersebut. "Kasus ini masih dikembangkan mengingat satu pelaku masih dikejar, tutupnya. (BB)