Gandeng OJK, Rai Wirajaya Salurkan Sembako dan Edukasi Jasa Keuangan "Door to Door"

  29 Agustus 2020 TOKOH Denpasar

Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya bagi sembako dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" di Kota Denpasar, Sabtu sore (29/8/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dewan Pimpinan Pusat Jangkar Pemuda Nusantara (DPP JPN) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" dengan tema "Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19", di Kota Denpasar, Sabtu sore (29/8/2020).

Sebelum penyuluhan "door to door" dilaksanakan, acara penyuluhan dan penyerahan sembako dilaksanakan acara secara simbolis digelar di kediaman tokoh masyarakat Puri Kesiman I Gusti Ngurah Gede, SH yang juga Ketua DPRD Kota Denpasar.

Selain Rai Wirajaya sebagai Anggota DPR RI Komisi XI yang merupakan mitra Kerja Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) hadir pula Anggota DPRD Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana.

Rai Wirajaya, Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini menyatakan kegiatan edukasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Selain itu, hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 serta menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. 

"Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19," kata Rai Wirajaya.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini memandang di tengah pandemi Covid-19 peran OJK sangat besar menjaga stabilitas ekonomi. 

"Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban pelaku usaha seperti UMKM yang mempunyai kredit di perbankan. Restrukturisasi kredit sudah berjalan cukup bagus," ungkapnya. 

Sementara kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" ini juga dibarengi dengan penyaluran bantuan sembako yang menyasar sebanyak 500 orang warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan tersebar di Kota Denpasar yang dikunjungi oleh petugas penyuluh lapangan dengan sejumlah kualifikasi.

Pertama, masyarakat menengah ke bawah. Kedua, petani dengan skala menengah ke bawah. Ketiga, buruh harian. Keempat, pekerja serabutan. Kelima, sopir ojek dan lainnya.

"Kami terus bergerak bantu masyarakat untuk semangat melawan Covid-19, jangan lesu karena pandemi ini belum berakhir," terang Rai Wirajaya.

Politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini juga mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Jangan merasa kebal, merasa sehat, tidak pakai masker. Begitu dipanggil aparat malah nangis-nangis. Sebaiknya ikuti anjuran dan aturan pemerintah," harap Rai Wirajaya mengakhiri.(BB).