Harap Waspada! Ada Teroris Tertangkap Densus 88 di Bali

  21 Agustus 2020 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket. Poto Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Densus 88 dikabarkan berhasil menangkap satu pelaku terduga teroris di Bali. Penangkapan tersebut kabarnya berlangsung pada 23 Juli 2020 lalu.

Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan di wilayah Denpasar Barat. Terduga teroris tersebut berinisial RB (27) asal Jawa Barat dan berdomisili di Denpasar Selatan. 

RB sejak tahun 2017 aktif membagikan konten-konten radikal diantaranya tutorial pembuatan bom melalui media sosial. Pada tahun 2019 melaksanakan kegiatan fisik di wilayah Tabanan.

Dari penanangkapan tersebut, Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa KTP, HP, golok dan rompi. Setelah ditangkap, RB langsung dibawa ke Jakarta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8) kemarin oleh wartawan mengaku memonitor adanya penangkapan tersebut.  

Namun Kombes Jansen enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Ia mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Direktur Reskrimum Polda Bali. Sayangnya, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan belum bisa dikonfirmasi.(BB)