Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar Akan Segera Dibangun

  18 Agustus 2020 PERISTIWA Gianyar

Ket foto: Peletakan batu pertama terhadap pembangunan gedung Majelis Desa Adat dan PHDI Kabupaten Gianyar oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Selasa (18/8/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Gianyar - Bertepatan dengan hari raya Tilem Sasih Karo, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali meletakkan batu pertama pembangunan Gedung  Majelis Desa Adat (MDA) di Jalan Ksatrian Gianyar, Selasa (18/8/2020). 

Menurut penuturan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara, gedung untuk Kantor  MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali dengan luas kurang lebih 7 are.

Gedung nantinya akan dibuat 2 lantai dan akan dimanfaatkan bersama PHDI Kabupaten Gianyar. “Nanti bangunannya akan berlantai 2. Sesuai arahan Bupati dimana nantinya kami disini bersama dengan PHDI Kabupaten Gianyar,” ujar  Alit Asmara.

Alit Asmara berharap dengan dibangunnya kantor bisa fokus melayani masyarakat terutama desa adat dan kramanya. Disamping itu, dengan dibangunnya gedung MDA artinya telah menerapkan prinsip dari Perda no 4 tahun 2019 tentang desa adat.

“Dengan dibangunnya Gedung MDA artinya secara kelembagaan sesuai dengan prinsip perda No.4 bisa berjalan dengan baik. Bagaimana dengan konsep perda tersebut kita bisa memperkuat budaya dan adat  khususnya di Bali yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan di desa adat. Sehingga kita bisa perkuat konsep parhyangan pawongan dan palemahan,” imbuhnya.

Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai kontrak 3,4 milyar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana dari CSR.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan bahwa nantinya pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) akan dilakukan secara menyeluruh di Kabupaten atau Kota di Bali.

"Kita sudah mulai dari pembangunan gedung di Provinsi Bali, kemudian di Kabupaten Gianyar merupakan pertama kali. Lalu akan dilakukan juga di Kabupaten-Kabupaten lainnya untuk memperkuat  Desa Adat," ujarnya.

Bupati Gianyar Made Mahayastra yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa sudah sepantasnya lembaga yang dimiliki desa adat harus diperkuat, karena segala sesuatu di Gianyar kuncinya ada di adat.  

Mahayastra juga mengucapkan terima kasih atas efektifnya satgas Gotong Royong yang dimiliki desa adat dalam meminimalisir penularan covid 19 di Bali khususnya di Gianyar.(BB