Stres Kerap "Dibully", Penyanyi Clara Gopa Minta Bantuan Law Firm Togar Situmorang

  17 Agustus 2020 HIBURAN Denpasar

Penyanyi dangdut Clara Gopa minta bantuan datangi Law Firm TOGAR SITUMORANG, cabang Jakarta, gedung Piccadilly room 1003-1004, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Clara Gopa adalah penyanyi dangdut dari Duo Semangka dengan Goyang Mantul serta single hit nya “Mantul Mantul dan Bola Bola Cinta“. Saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait ulahnya yang mengunggah foto Atta Halilintar, pedangdut Clara Gopa langsung mendapat bullyan dari para netizen.

Tak hanya itu, personel Dua Semangka itu bahkan mengungkapkan keinginan merebut Atta dari Aurel Hermansyah. Clara Gopa langsung mendapat bullyan netizen dan dituding tak tahu malu oleh warganet.

Bullyan itu terkait tudingan Clara Gopa yang ingin rebut Atta Halilintar dari tangan Aurel. Hal tersebut bermula dari unggahan personel Duo Semangka yang posting foto Atta Halilintar. 

Karena merasa tertekan walau sudah berusaha menyatakan minta maaf terkait “ Halunya” soal Atta Halilintar, namun tetap nitizen bully dan gak peduli bahkan akun Instagram sempat hilang juga kerap berulangkali di repot nitizen.

Sehingga pada hari minggu malam, tanggal 16 Agustus 2020 di Law Firm TOGAR SITUMORANG, cabang Jakarta, gedung Piccadilly room 1003-1004, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan, kedatangan tamu istimewa yaitu Clara Gopa. Sekaligus kedatangannya dari Malang untuk menunjuk Law Firm TOGAR SITUMORANG dalam memberikan bantuan hukum agar dapat memberi efek jera pada Nitizen yang dianggap keterlaluan terhadap dirinya yang tetap membully telah berjumpa dengan Advokat Darius Situmorang,SH,MH didampingin tim advokat dari Law Firm TOGAR SITUMORANG yang terdiri Hen Kaur,SH, Rommi,SH, Yunus,SH dan staf publikasi Law Firm, Ilham A.Yani, SM., AmD.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP menilai tindakan pembuliyan yang dilakukan netizen kepada Clara Gopa itu tetaplah salah bagaimanapun bentuknya.

"Menurut saya pribadi, tindakan berupa pembuliyan itu adalah tindakan yang tidak benar dan tidak harus dilakukan karena bisa merugikan korban baik secara fisik maupun psikologinya," papar Togar  Situmorang,SH,MH,MAP yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

"Dengan adanya kondisi seperti yang dialami oleh Clara Gopa kami merasa prihatin sekali dan semoga Clara Gopa tetap sabar dan tabah," imbuh Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Demikian juga Advokat Darius Situmorang, SH,MH, yang malam itu berjumpa langsung sangat menjunjung tinggi kepercayaan Clara Gopa ini dan akan mempelajari apa ada hal-hal yang diperlukan terkait akan dugaan-dugaan terjadinya suatu perbuatan hukum yang mengakibatkan kerugian baik materiil atau immateriil seperti yang kiranya membuat Clara Gopa menjadi tertekan, stres dan frustasi sehingga hampir bunuh diri akibat bullyan Nitizen tersebut.

"Begitu banyak buliyan dan komentar yang tidak tepat dari netizen, maka kami dari Law Firm Togar Situmorang akan siap membantu proses hukum yang dibutuhkan oleh Clara Gopa baik itu berupa membuat laporan polisi atau menggugat pihak-pihak terkait dan kami ingatkan agar “ STOP” membully Clara Gopa,"  tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat, 11630.(BB).