75 Tahun Indonesia Merdeka, Togar Situmorang Ingatkan Penegakan Hukum Belum Cerminkan "Hukum Sebagai Panglima"?

  16 Agustus 2020 TOKOH Denpasar

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Memasuki bulan Agustus, setiap tahunnya seluruh rakyat Indonesia bersiap menyambut hari yang sangat istimewa yaitu Hari Kemerdekaan Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Tepat 75 tahun silam, para pemimpin bangsa berkumpul dan presiden pertama Indonesia yakni Ir. Soekarno bersama Muhammad Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia dengan ditandai pembacaan naskah proklamasi. 

Momentum ini mengingatkan bangsa Indonesia pada sejarah perjuangan pahlawan bangsa yang rela mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Indonesia. 

"Selain itu, serangkaian kejadian pada masa sebelum proklamasi, mengajarkan bangsa Indonesia untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kemerdekaan dan dapat terbebas dari penjajahan negara lain," ucap  Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP.

Advokat Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP mengungkapkan perayaan kemerdekaan tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Selama pandemi berlangsung, menjaga jarak fisik (physical distancing) dari orang lain merupakan salah satu protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah Indonesia. 

"Hal ini sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi resiko penularan Covid-19. Negara kita sudah menginjakkan umur yang sudah sangat dewasa, namun banyak persoalan-persoalan bangsa yang sampai saat ini masih menjadi polemik yang tak henti-henti," ungkap Advokat Togar Situmorang yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan

Seperti yang sekarang dihadapi oleh bangsa Indonesia mengenai kesejahteraan bangsa, tingkat pengangguran yang semakin tinggi, masalah pendidikan, perekonomian menurun dan yang tidak ketinggalan adalah masalah hukum.

"Saya pribadi Togar Situmorang sekaligus seorang Advokat menilai dimasa Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 ini, Penegakan Hukum masih dirasa belum sepenuhnya maksimal. “Law inforcement” belum bisa direalisasikan dan diaplikasikan dalam praktik-praktik dengan baik, bahkan cenderung semakin ‘kacau' dalam penegakannya dan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa di Negara Hukum ini," tegas Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Menurut Advokat senior yang akrab disapa "Panglima Hukum" bahwa harus dipahami bersama berjuang melawan para penjajah jauh lebih mudah dari pada berjuang dalam menegakkan hukum pasca kemerdekaan yang ke-75 ini, karena yang kita hadapi adalah bangsa kita sendiri.  

Selain itu, lanjut Togar Situmorang, para penegak hukum yang cenderung mengabaikan rasa keadilan dan menggunakan instrument hukum sebagai alat kekuasaan, baik bagi penguasa atau bagi golongan-golongan masyarakat tertentu yang mempunyai kekuatan, baik finansial, jabatan, relasi, dan kekuatan lainnya.

Togar Situmorang lantas bertanya apa sebenarnya yang terjadi dengan bangsa ini setelah 75 Tahun Merdeka, tetapi belum sepenuhnya penegakan hukum mencerminkan “hukum sebagai panglima”?. 

"Pada kenyataannya hukum sebagai panglima tidak dapat dilaksanakan dan dirasakan dengan baik, bahkan justru disimpangi dan tidak sesuai dengan harapan “law for justice”," sentil Togar Situmorang,SH,MH,MAP yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Masih hanya dalam angan-angan persamaan hukum (equality before the law) bagi masyarakat kita semua, tercermin dengan masih adanya diskriminasi, kriminalisasi, dan sebagainya. Togar Situmorang pun mengajak semua pihak agar berbenah diri atas semua kesulitan maupun masalah yang ada di negeri ini. Makna kemerdekaan Indonesia tentu tidak hanya sekadar kalimat kosong tanpa arti, namun di dalamnya terdapat sejarah panjang penuh perjuangan tanpa henti. 

"Dari sini kita sebagai masyarakat Indonesia pastinya diperingatkan bahwa sebuah perjuangan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh pasti akan mendapatkan hasil yang memuaskan. Kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan "Dirgahayu Republik Indonesia ke 75". Merdeka!!!," tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004.(BB).