Diprotes Keras, Rencana Pemprov Bali Bangun Pusat Kebudayaan Terpadu di Kawasan Rawan Tsunami !!

  04 Agustus 2020 PERISTIWA Klungkung

Ket poto. Penyerahan nota protes oleh perwakilan dari WALHI Bali dan diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Rencana proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu Klungkung oleh Pemprov Bali menuai protes keras. Pasalnya, proyek yang rencananya dilengkapi dengan berbagai fasilitas komersial seperti marina, apartement, hotel olah raga, convention pelabuhan yang sedikitnya akan menampung kurang lebih 15.000 orang itu dibangun di lokasi rawan bencana dengan intensitas tinggi.

Frontier Bali dan WALHI Bali mengajukan protes keras terkait rencana proyek tersebut dalam Konsultasi Publik Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) yang diadakan Selasa (4/8/2020) di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Konsultasi dipimpin Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Bali) I Made Teja.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir I Nengah Riba, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali (PUPRPKP Bali) sekaligus sebagai pemrakarsa proyek. Dari Frontier Bali hadir Sekretaris Jenderal Made Krisna Dinata, S.Pd Selaku dan Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn.

Untung Pratama mengritik terhadap proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu yang akan di bangun di Kabupaten Klungkung tersebut. Pertama, ia mengingatkan bahwa lokasi pembangunan proyek tersebut berada di kawasan rawan bencana.

Untung Pratama mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo Rapat Kordinasi Nasional Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika di Istana Negara, pada Juli 2019. Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana.

“Kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan. Jangan dibangun bandara, bendungan dan perumahan,” ujar Untung mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Ia melanjutkan, walaupun itu disampaikan di Rakornas BMKG, pernyataan tersebut kami maknai sebagai perintah, baik untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak terkecuali pemerintah Provinsi Bali, tungkasnya.

Pihaknya mengungkapkan, dalam dokumen KA-ANDAL rencana Pusat Kebudayaan Terpadu Kabupaten Klungkung dinyatakan bahwa pembangunan proyek terletak pada kawasan rawan gempa bumi tinggi yang di mana kemungkinan gempanya mencapai magnitudo 7 SR lebih, yang dapat terjadi atau berpotensi terlanda yang di mana menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan.

Di samping itu dalam kajian tsunami KA-ANDAL , proyek ini berada pada episentrum 60 km yang apabila diguncang gempa berkekuatan 6.5 SR maka akan berpotensi terjadi tsunami. Dan,  apabila tsunami terjadi maka akan mencapai kecepatan 50 km dan energinya akan merusak pantai yang dilaluinya. Dalam peta potensi tsunami, rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada pada Kawasan Potensi Tsunami Tinggi.

Selain berpotensi gempa dan tsunami, kawasan pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada di kawasan rawan bencana gunung api. Tepatnya Kawasan Rawan Bencana I (KRB I) yang berpotensi terlanda lahar/banjir dan kemungkinan akan terkena perluasan lahar/awan panas. “Gempa bumi dengan skala intensitas VII-VIII MMI (Modified Mercally Intensity), menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan” tegas Untung.

Lebih jauh, dia juga mempertanyakan pernyataan Prof.Mahendra dari LPPM Unud selaku Ketua Tim Penyusun AMDAL Proyek Pusat Kebudayaan Terpadu, yang pada intinya menyampaikan pemanfaatan fasilitas umum juga sebagai penanggulangan bencana. Pihaknya mempertanyakan hubungan proyek sebagai sarana mitigasi bencana, namun dalam proyek tersebut ada hotel, ada apartemen serta marina. “Bagaimana hubungannya? Saya tidak mengerti” tanya Untung Pratama.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa rencana proyek Pusat Kebudayaan Terpadu di kawasan rawan bencana tinggi tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas komersial seperti marina, apartemen, hotel olah raga, convention pelabuhan yang sedikitnya akan menapung kurang lebih 15.000 orang.

Untung Pratama menegaskan bahwa apabila proyek tersebut dibangun, itu akan menjadi kuburan massal apabila bencana gempa bumi, tsunami dan gunung api terjadi. “Kami kahawatir lokasi tersebut menjadi kuburan massal karena potensi bencana tinggi sekali”.

Untung Pratama juga mendesak Kepala Dinas DKLH untuk memberikan penilaian KA-ANDAL Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung “tidak layak”. Juga merekomendasikan Gubernur Bali agar mengeluarkan surat edaran larangan membangun di kawasan rawan bencana dan untuk selanjutnya menolak seluruh rencana proyek yang dibangun di Kawasan Rawan Bencana.


Nota protes langsung diserahkan oleh perwakilan dari WALHI Bali dan langsung diterima Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja. (BB)