Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polres Gianyar Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

  20 Juli 2020 PERISTIWA Gianyar

Ket foto: Petugas gabungan saat memeriksa suhu tubuh para pengunjung yang akan memasuki area Pasar Samplangan, Senin (20/7/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Gianyar Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di limgkungan pasar Tradisional, jajaran dari Polres Gianyar beserta instansi terkait melakukan penyediplinan masyarakat yang berjualam atau berkunjung ke Pasar Tradisional Samplangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (20/7/2020). 

Kegiatan pendisiplinan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra ini menghimbau kepada seluruh pedagang maupun pengunjung di Pasar Tradisional Samplangan agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru namun tetap dengan protokol kesehatan.

"Selain antisipasi kemacetan, kami juga selalu menghimbau masyarakat yang berkunjung ke pasar tradisional Samplangan,  agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak (Social Distancing) dan protokol kesehatan lainya," ujarnya. 

Personil gabungan dari Polres Gianyar, Polsek Gianyar, serta instansi terkait lainnya melakukan penjagaan di pintu masuk Pasar Samplangan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. 

"Apabila ditemukan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 maka akan diberikan teguran serta diperintahkan kembali kerumah untuk melengkapi protokol kesehatan," katanya. 

"Masyarakat harus bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan telah di tetapkan, masyarakat tentunya tidak boleh terlalu bergembira dan tidak boleh menganggap keadaan sudah normal, maka dari itu masyarakat sangat diharapkan untuk selalu mematuhi himbauan petugas yang bertugas di lapangan," imbuh Latra. 

Masyarakat juga diharapkan disiplin saat mengunjungi destinasi wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 terutama penggunaan masker dan social distancing serta kepada para pemilik usaha  agar tetap membatasi kunjungan sesuai protokol kesehatan yaitu 50 persen dari daya tampung.(BB