Kembali di Jembrana Dua PDP Jadi Positif Covid 19

  18 Juli 2020 PERISTIWA Jembrana

Foto : Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana ,dr I Gusti Agung Putu Arisantha

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus positif covid 19 di Jembrana kini menjadi 53 dari sebelumnya 51 kasus.

Penambahan dua kasus itu terjadi setelah dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik status menjadi pasien positif covid 19.

Tambahan dua kasus positif covid 19 itu disampaikan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Jembrana, Santu (16/7). 

Kedua pasien yang kini diisolasi di RSU Negara itu berasal dari Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana.

"Sebelumnya keduanya tercatat sebagai PDP di RSU Negara dari hasil test rapid reaktif. Setelah hasil tes swabnya keduanya keluar dinyatakan positif covid-19," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha.

Menurutnya, kedua pasien dirawat di RSU Negara dengan status PDP sejak 12 j dan 14 Juli. Pasien pertama seorang wiraswasta. 

Dia awalnya saat rapid tes di pelabuhan Gilimanuk hasilnya reaktif. Karena hasilnya reaktif lalu oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Gilimanuk dirujuk ke RSU Negara.

Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya rapid tes reaktif di Puskesmas I Melaya. Keduanya dikategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri.

Dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana menjadi 53 orang.

Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta, 2 orang di RSPTN Udayana.
Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh ada 45 orang.(BB)