KPU Jembrana laksanakan Gerakan Klik Serentak

  15 Juli 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket POTO : KPU Jembrana melaksanakan rapat gerakan Klik serentak

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. KPU kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Kerja Gerakan Klik Serentak dan Coklit Serentak, Kamis (15/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana, Ketua Bawaslu Jembrana, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana serta beberapa instansi terkait. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota KPU Provinsi Bali Gde John Darmawan, Divisi SDM dan Parmas selaku Koordinator Wilayah Jembrana.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas mengatakan, kegiat tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan salah satu dari tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yaitu tahapan Coklit (pencocokan dan Penelitian) data pemilih.

"Gerakan Klik serentak nantinya dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," terang Tangkas, Kamis (15/7/2020).

Kegiatan Klik serentak lanjut Tangkas dimulai, Rabu (15/7) hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Saat bersamaan dengan dimulainya coklit, juga dibuka portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id  

Tangkas berharap, dengan adanya gerakan "Klik" serentak ini warga masyarakat dapat mengecek data diri, apakah sudah terdaftar di data pemilih dan sekaligus nama didaftarkan di TPS.

"Adapun gerakan Coklit erentak akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2020 mendatang," ujarnya.

Pada saat itu, PPDP akan melaksanakan Coklit secara serentak di seluruh wilayah pemilihan di Indonesia di dampingi oleh KPU Provinsi, kab/kota besarta jajaran badan Adhoc.

Di kabupaten Jembrana Gerakan Coklit serentak akan dilakukan dengan mengajak para tokoh masyarakat. 

"Tokoh-tokoh masyarakat akan kami datangi rumahnya untuk di Coklit dengan mengundang media," terangnya.

Tangkas berharap, kegiatan coklit tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, aman dan lancar.
Sehingga data pemilih berkualitas dapat disusun dan di mutakhirkan dengan baik yang nantinya akan dipergunakan pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada Rabu, 9 Desember 2020.(BB)