Sambut "New Normal" Pantai Legian Kini Resmi Dibuka Hingga Malam

  09 Juli 2020 EKONOMI Badung

Peresmian pembukaan secara resmi pariwisata Pantai Legian Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Gubernur Bali Wayan Koster mulai Kamis (09/07/2020) secara resmi membuka penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Sejalan dengan itu, mulai hari ini kawasan Pantai Legian resmi dibuka untuk aktivitas pariwisata yang sempat ditutup 4 bulan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Kita buka hari ini secara bertahap sesuai arahan Gubernur Bali hanya untuk masyarakat lokal," ucap Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha usai membuka secara simbolis aktivitas di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis pagi (09/07/2020).

Pembukaan kawasan Pantai Legian secara resmiuntuk aktivitas pariwisata itu diawali dengan protokol kesehatan yakni mencuci tangan secara bergiliran oleh Lurah Legian, Bendesa Adat Legian, LPM Legian, dan seluruh unsur di wilayah Desa Adat Legian yang dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol dibukanya pantai berpasir putih itu. 

Bersamaan dengan dibukanya kembali pantai yang menjadi idaman wisatawan dipenjuru dunia, sebagai wujud kepercayaan setempat, lima layang-layang berbentuk burung hantu atau Celepuk yang terbang di Pantai Legian talinya dipotong sehingga layangan yang diibaratkan sebagai simbol hantu virus yang meresahkan selama ini dilepas ke udara.

"Dilepasnya layangan hantu (Celepuk) tersebut bermakna agar pandemi Covid-19, gering agung ini segera berakhir dan semua aktivitas dapat kembali normal dan ekonomi juga bangkit," jelas Surya Natha.

Menurutnya, dibukanya kembali Pantai Legian untuk aktivitas pariwisata termasuk para pedagang atau UMKM di pinggir pantai Legian diharapkan menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat "mati suri" akibat wabah virus mematikan tersebut. 

"Meski telah dibuka namun kita harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan nantinya Pantai Legian akan dibuka sampai jam 10 malam," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPM Legian, Wayan Puspanegara menambahkan bahwa dengan dibukanya kawasan Pantai Legian maka pihaknya akan terus mengawasi, melakukan supervisi, monitoring, dan juga evaluasi terhadap Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster. 

Meski demikian, lanjut Puspanegara, seluruh aktivitas dan kegiatan agar tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. 

"Perilaku masyarakat untuk disiplin diri masing-masing sangat kita harapkan sebelum masuk ke obyek destinasi wisata. Jaga kebersihan diri maka di new normal ini kita akan jadi lebih produktif, sehat, dan aman dari covid-19," saran mantan anggota DPRD Badung ini.

Lebih jauh Puspanegara mengungkapkan dibukanya kembali pariwisata di Kabupaten Badung khususnya di kawasan Pantai Legian ini sekaligus menunjukkan keyakinan dan kepercayaan dunia internasional bahwa Bali siap membuka diri.

"Pantai sebagai sebuah tempat berwisata, warga bisa memanfaatkannya untuk melepas stres setelah empat bulan dirumah. Namun yang terpenting adalah jaga kebersihan diri memasuki new normal. Ini keyakinan kita untuk siap bangkit memasuki new normal agar pariwisata bangkit kembali karena itu urat nadi ekonomi kita," ungkap Puspanegara.

Seperti diketahui, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pemprov Bali mengambil sikap memberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru karena dampak pandemi covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.(BB).