Rapid Test Bayar, Teguh Mintorogo Doakan Semua Dokter Mati, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan

  05 Juli 2020 OPINI Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejak diberlakukannya rapid test mandiri bagi warga dan pelaku perjalanan jika hendak ke luar daerah, protes terus mengalir menentang kebijakan tersebut.

BACA JUGA : Amor Ing Acintya! Lakalantas, Petani Jembrana Tewas Kendarai Motor Modif 'Bodong'

Bahkan media sosial facebok (Fb) diwarnai banyak unggahan yang memprotes diberlakukannya rapid test mandiri (berbayar), lantaran dianggap terlalu mahal.

Padahal pemerintah pusat telah menganggarkan dana Rp 87 triliun untuk kesehatan di masa pandemi covid-19 ini, termasuk untuk rapid test.

Protes keras pun bermunculan di Fb. Bahkan ada protes yang berbau provokatif dan berpotensi melanggar UU ITE. Namun lagi-lagi pemerintah tak bergeming dengan protes-protes tersebut.

Seperti akun Fb Teguh Mintorogo. Mengomtari uanggahan akun Fb lainnya, dengan nada cukup keras dan berbau provokatif, Teguh Mintorogo dalam komennya mengatakan "tak lama lagi tempat rapid test akan kebakaran, biar dokter-dokternya mati semua. Sayapun KTP Jembrana sama kayak gitu".

Komentar akun Teguh Mintorogo yang diduga pemilik akunnya dari Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana merupakan ungkapan kekesalan. Namun sejatinya tidak pantas dibuat di media sosial karena ada aturan yang mengikatnya.

BACA JUGA : Penting Diketahui! Ini Karakteristik Covid-19 dan Cara Mencegah Penularannya

Komentar tersebut tentu saja menuai reaksi beragam dari netizen lainnya karena menganggap komentar tersebut berbau provokatif dan melanggar UU ITE. Netizen meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti komentar di medsos tersebut.

Protes-protes warganet tersebut merupakan bentuk kekesalan dari warga karena mahalnya biaya rapid test. Tapi sejatinya, tidak semua warga membayar, pemerintah ada menggratiskan rapid test pada golongan tertentu. Tinggal sosialisasi yang lebih intensif terkait hal tersebut.

Plt Kadis Kesehatan Jembrana dr I Putu Soekantara dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, rapid test bagi pelaku perjalanan dalam hal ini sopir-sopir angkutan logistik antar pulau, mahasiswa, santri dan pelajar itu gratis.

"Tetapi khusus yang ber-KTP Jembrana dan rapid tets dilakukan di Puskesmas-Puskesmas terdekat," terangnya, Minggu (5/7/2020).

Sedangkan untuk masyarakat umum diluar ketentuan diatas, rapid testnya tetap membayar. Termasuk pelaksanaan rapid test di pelabuhan penyeberangan tetap membayar karena dilakukan pihak swasta, yakni ASDP bekerjasama dengan Kimia Farma. Hal ini sudah menjadi ketentuan pemerintah.

"Kebijakan ketat ini diberlakukan adalah untuk menghentikan penularan covid-19 yang kian mengkhawatirkan," tutupnya.(BB)