Awas Rabies, Ratusan Anjing Peliharaan di Jembrana Divaksin

  23 Juni 2020 KESEHATAN Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Desa Mendoyo Dauh Tulad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali merupakan desa yang masuk zona merah rabies, bersama Desa Tuwed, Kecamatan Melaya dan Kelurahan Sangkaragung, Negara.

BACA JUGA : Pariwisata Akan Dibuka Bertahap, Doni: Jika Langgar Ketentuan Akan Ditutup Kembali

Selama dua tahun (2018-2019) kasus gigitan mengali peningkatan dari tahun sebelumnya. Sedangkan hingga Juni 2020 ini telah ditemukan empat kasus gigitan positif rabies. Kondisi tersebut menyebabkan, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Desa Tuwed dan Kelurahan Sangkaragung merupakan zona merah rabies.

Guna menekan kasus rabies tersebut, Pemkab Jembrana mengadakan vaksinasi massal di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Selasa (23/6). Ada ratusan anjing peliharaan warga divaksin. Pelaksanaan vaksinasi rabies tersebut dipantau Bupati Jembrana I Putu Artha.

"Saat ini tingkat populasi ternak anjing di Jembrana mencapai 46.955 ekor. Namun yang baru berhasil divaksin sebanyak 42.082 ekor atau sekitar 89, 62 persen," terang Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, Selasa (23/6/2020).

Sementara itu lanjutnya, untuk kasus gigitan selama 2 tahun terakhir, yakni 2018-2019 trendnya mengalami peningkatan, bahkan di tahun 2020 ini kasus gigitan anjing yang telah dinyatakan positif sebanyak empat kasus.

“Vaksinasi ini untuk mencegah meluasnya kasus rabies, khususnya di daerah berkategori zona merah rabies. Kita fasilitasi vaksin, terhadap anjing-anjing peliharaan warga masyarakat," ujarnya.

Khusus di Desa Mendoyo Dauh Tukad, populasi anjing peliharan mencapai 825 ekor. Pihaknya menargetkan semuanya bisa divaksin sehingga tidak terjadi kasus gigitan positif rabies. Hewan peliharaan yang telah divaksin diberi tanda dan pemilik diberikan kartu vaksinasi yang bisa dibawa jika hewan membutuhkan konsultasi kesehatan hewan atau pengobatan lain di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) setempat.

"Selain itu juga untuk mengetahui riwayat penanganan kesehatan hewan peliharaan," imbuhnya.

BACA JUGA : "Bengkung" Tak Hiraukan Corona, Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Warga Bermain Catur

Sementara itu Bupati Jembrana Bupati I Putu Artha dihadapan para pemilik hewan peliharaan menyoroti jumlah populasi ternak anjing di Jembrana hendaknya diimbangi dengan memperhatikan faktor kesehatan. 

Karena itu, Ia mengimbau bagi pemilik anjing peliharaan disamping memelihara dengan baik, juga wajib merawat anjing salah satunya secara disiplin melakukan vaksinasi.

“Jika dilihat angka kasus secara kumulatif, setiap tahunnya selalu terjadi kasus positif rabies. Bahkan tahun 2020 ini sudah ada sebanyak empat kasus positif rabies. Jadi para pemilik anjing wajib melakukan vaksin terhadap peliharannya secara berkala," tegas Artha.

Terkait dengan vaksninasi kepada populasi anjing di Jembrana yang belum mencapai 100 persen, Bupati Artha minta masyarakat selalu waspada. Dinas terkait dan masing-masing desa sigap dan cepat melakukan langkah-langkah antisipasi. Terutama potensi penularan dari anjing liar.

"Waspadai populasi anjing liar di wilayah masing-masing. Lakukan langkah cepat dan tanggap sehingga anjing liar itu tidak mebahayakan warga," ujar Artha.

Untuk diketahui, data yang dirilis Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, jumlah kasus gigitan anjing tahun 2018 sebanyak 2841 kasus gigitan. Angka itu naik pada tahun 2019 menjadi 3730 kasus.

Sedangkan untuk kasus positif rabies, pada tahun 2016 sebanyak 24 kasus, 2017 menjadi 14 kasus, 2018 sebanyak 12 kasus, 2019 menjadi 10 kasus, sedangkan pada tahun 2020 hingga bulan juni  ini total kasus positif di Jembrana sebanyak 4 kasus.(BB)