Ancam Kesehatan, Gus Adhi Harap Bali Segera Bangun Sentra Pengolahan Limbah B3 Infeksius Covid-19 

  19 Juni 2020 KESEHATAN Badung

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas atau instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius covid-19. 

Politisi ramah yang akrab disapa Gus Adhi lebih cenderung membangun pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. 

"Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia," saran Adhi Mahendra Putra disela acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06/2020).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini, selain diikuti Agung Adhi Mahendra Putra, juga diikuti sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Univ. Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Anggota Fraksi Partai Golkar Dapil Bali ini mengungkapkan alasan digelarnya sosialisasi ini mengingat jumlah limbah infeksius covid-19 yang cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien Covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30 persen dari jumlah normalnya. Untuk perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Gus Adhi mengatakan dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru dan bahkan menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan," ungkap Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas.

"Saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng ada tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini," ajak Gus Adhi seraya berharap pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan.(BB).