Pesta Pernikahan dengan Hiburan Band Dibubarkan Polisi

  18 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pesta pernikahan yang berlangsung meriah sejak Kamis (18/6) siang, malam harinya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA : Selamat! Dosen Pertanian Universitas Dwijendra Raih Gelar Doktor dengan Predikat “Cum Laude”

Pesta pernikahan dengan hiburan band regae tersebut berlangsung di Warung Tegal Dadong di Kelurahan Pendem, Jembrana. Informasi yang diperoleh, salah satu pengantinnya adalah Manajer warung makan tersebut.

Pesta pernikahan tersebut dibubarkan polisi dari Polres Jembrana lantaran digelar tanpa izin dimasa pandemi covid-19. Tindakan tegas tersebut diambil guna menekan penularan covid 19.

"Ya benar tadi sekitar pukul 20.00 wita banyak polisi yang datang ke pesta pernikahan. Saya kira undangan ternyata membubarkan pesta pernikahan," ujar salah seorang MC pernikahan malam tadi.

BACA JUGA : Pasien Sembuh COVID-19 Naik jadi 16.798, Kasus Positif Bertambah 1.331, Total Kasus Positif 42.762

Lanjutnya, polisi juga meminta penyelenggara dan pengantin untuk datang ke Polres Jembrana esok hari untuk dimintai keterangannya. Pesta pernikahan tersebut berlansung dari siang hingga malam hari dan dibubarkan sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) membenarkan pihaknya membubarkan pesta pernikahan tersebut lantaran digelar tanpa izin di masa pandemi covid.(BB)