Pelayanan Dibatasi, Masyarakat Harus Mengantre Sebulan di Disdukcapil Gianyar

  16 Juni 2020 SOSIAL & BUDAYA Gianyar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-GIANYAR. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar menuai banyak keluhan masyarakat. Hal ini dikarenakan sistem antriannya yang membuat masyarakat harus menunggu puluhan hari bahkan sebulan untuk bisa mendapatkan pelayanan.

Hal ini terpantau pada Selasa (16/6/2020), sejumlah masyarakat yang mau mengurus administrasi terpaksa tertunduk lesu. Pasalnya, petugas memberikan nomor antrian yang berlaku sebulan lagi.

Masyarakat pun was-was karena tidak bisa mendapatkan pelayanan administrasi untuk mengurus penerimaan siswa baru.

Dewa Gede Yudistira mengaku tidak bisa melamar di sekolah negeri karena terkendala tidak mendapatkan pelayanan administrasi. "Jalur zonasi  dibuka dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2020, tapi di Disdukcapil Gianyar baru bisa dilayani 16 Juli 2020," ungkapnya kecewa, Selasa 16 Juli 2020.

Antrian panjang ini pun membuat masyarakat yang akan mengurus untuk merubah status di KTP harus berjuang lama. Seperti yang diceritakan Ni Wayan Asriani, ia mengaku harus menunggu hingga 20 hari lebih hanya untuk merubah status di KTP dari belum kawin menjadi kawin. Perubahab KTP ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.

Terkait lamanya antrean pelayanan di Capil Gianyar, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana seijin Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara mengakui banyaknya keluhan masyarakat ini.

Menurutnya pembatasan pelayanan ini sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2020 pihaknya melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang perhari. Hal ini dilakukan sesuai keputusan rapat Disdukcapil se Indonesia bersama pemerintah pusat.

Namun karena antrean semakin lama, kebijakan dirubah menjadi 100 orang per hari. Meski begitu ia mengakui jumlah antrian tidak ada habis-habisnya bahkan semakin panjang.

Sementara itu Disdukcapil Gianyar belum siap memberikan pelayanan secara tidak langsung via online. Mengingat sistem pelayanan administrasi kependudukan via online yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat belum ada.

Untuk mengakalinya, pihaknya pun menyebar nomor Whatsapp Kepala Seksi yang membidangi masing-masing pelayanan administrasi kependudukan. Sayangnya respon dari Kepala Seksi yang membidangi pelayanan tersebut masih lambat dan tidak tersistem seperti SOP pelayanan secara langsung.

Meski begitu Disdukcapil Gianyar tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan via online untuk mencegah kontak langsung petugas dengan masyarakat. Apalagi petugas di Disdukcapil tidak dilengkapi APD yang memadai dalam melayani masyarakat. "Sementara hanya menggunakan masker dan membersihkan tangan saja," bebernya. (BB)