Satgas Penanganan Covid-19 Desa Yehembang Kangin Sidak Warung Makan

  11 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Diduga tidak mematuhi ketentuan dan imbauan pemerintah, sejumlah warung makan di kawasan Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana disidak Satgas penanganan covid desa setempat.

BACA JUGA : Positif Covid-19 Naik Hampir 1000 Orang Total 35.295, Meninggal 2.000, Sembuh 12.636

Sidak yang dilakukan unsur gabungan dari relawan desa, aparat desa pakraman setempat dan Babinkamtibmas serta Babinsa tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6) malam kemarin.

Diketahui sejumlah warung makan yang berdiri di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk tersebut selalu padat dikunjungi pelanggan pada malam hari, terutama oleh supir-supir truk, bus maupun travel yang mengajak penumpang dalam jumlah banyak.

Perbekel Yehembang Kangin I Gede Suardika dikonfirmasi sore tadi mengatakan, sidak oleh tim relawan penanganan covid desa bersama tim gotong royong dari desa pakraman dan Babinkamtibmas serta Babinsa tersebut ke sejumlah rumah makan sebenarnya untuk memberikan edukasi kepada pemilik rumah makan, karyawan dan pengunjung.

BACA JUGA : Makin Waspada, Positif Covid-19 Kembali Bertambah 10 Orang Akibat "Transmisi Lokal"

"Kita berikan mereka penjelasan agar selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak bergerombol, termasuk membiasakan untuk cuci tangan. Intinya agar mereka patuh dengan imbauan pemerintah," terangnya Kamis (11/6/2020)

Tim juga memastikan di setiap rumah makan tersedia tempat cuci tangan di depan dan aktif menyemprotkan disinfektan disaat tidak ada pengunjung. Pembatasan jam buka juga tetap diberlakukan, yakni hanya boleh buka sampai jam 22.00 Wita tiap harinya.

"Kita imbau juga para pemilik rumah makan dan karyawannya agar jangan menerima pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kursi makan juga kami minta untuk ditata dengan jarak minimal satu meter," ujar Suardika.

Langkah ini diambil menurut Suardika adalah untuk menghambat atau menghentikan penularan covid-19 di desanya dan di Jembrana umumnya. Mengingat kawasan rumah makan tersebut tergolong rawan penularan karena pengunjungnya kebanyakan dari Jawa atau luar Bali.(BB)