Modus Selundupkan Penumpang di Truk, Sopir dan Kernet Travel 'Terciduk'

  06 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kebijakan Gubernur Bali dengan mewajibkan warga yang masuk dan keluar Bali untuk membawa hasil rapid tes di masa covid ini, ternyata dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA : Mih Dewa Ratu! Kecelakaan Maut Dijalur Tengkorak, Gede Ardana Meninggal di TKP

Seperti yang dilakukan oleh Imam Mahrus Ali (35) asal Jember, Jawa Timur dan Edi Supriyanto (44) tinggal di Desa Benoa, Badung, kemarin. Supir dan kernet mobil trevel ini tergolong lihai memanfaatkan situasi di masa covid. 

Dengan memanfaatkan isu mahalnya biaya mengurus surat hasil rapid tes. Supir dan kernet mobil tersebut justeru mematok harga Rp 300 ribu per orang jika hendak ke Bali tanpa hasil rapid tes. Penumpang mobil travelnya bisa diloloskan dengan biaya keberangkatan sebesar itu.

Promosi kedua supir dan kernet bus tersebut, tentu saja disambut baik oleh sejumlah perantau. Mengingat biaya pengurusan hasil rapid tes di Jawa jabarnya mencapai Rp 500 ribu perorang. Alhasil dalam satu perjalanan, supir dan kernet mobil travel tersebut berhasil mendapatkan sembilan penumpang yang hendak ke Bali.

Bukannya supir dan kernet bus tersebut main mata dengan petugas jaga di Ketapang dan Gilimanuk agar penumpangnya bisa lolos, ternyata dia memiliki modus baru untuk meloloskan penumpangnya dari pemeriksaan petugas Ketapang dan Gilimanuk.

Supir dan kernet mobil travel bodong (pelaku) itu memanfaatkan truk kosong yang akan menyeberang ke Bali. Mendekati Pelabuhan Ketapang, kedua pelaku kemudian menititipkan semua penumpangnya di atas bak truk, kemudian ditutup terpal. Dengan harapan bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

BACA JUGA : Gandeng KPK, Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi Online Pengendalian Gratifikasi

Alhasil, modus baru tersebut ternyata ampuh. Pelaku berhasil meloloskan seluruh penumpangnya dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Namun sayang mereka tertangkap di 3 km setelah keluar dari Pelabuhan Gilimanuk, yakni di wilayah Kelatakan, Desa Melaya, Jembrana.

"Mereka kita berhasil amankan di wilayah Kelatakan, Melaya saat supir dan kernet travel menunggu kedatangan truk yang memuat penumpangnya," terang Ketut Eko Susila AP, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana, Sabtu (6/6/2020)

Lanjutnya, mereka diamankan Jumat (5/6) kemarin, saat sempat lolos dari pemeriksaan karena menitipkan penumpangnya di bak belakang truk. Setelah dilakukan pemeriksaan semua penumpang asal Jember tersebut tidak mampu menunjukan hasil rapid tes, sehingga semuanya dipulangkan ke daerah asalnya.

"Pelaku (supir dan kernet travel) kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini kita lakukan karena tidak ada unsur pidana dari tindakan kedua pelaku," tutu Eko Susila.(BB)