Warga Pendatang Lolos ke Bali Tanpa Surat Bebas Corona, Bupati Artha: Harusnya Diketapang Jangan Dikasi Nyeberang

  30 Mei 2020 TOKOH Jembrana

Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5) langsung ke Gilimanuk untuk mengecek situasi dan memantau peneriksaan oleh petugas.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Banyaknya warga yang masuk Bali tanpa membawa hasil rapid test negatif, membuat Bupati Jembrana I Putu Artha kesal. Bupati Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5) langsung ke Gilimanuk untuk mengecek situasi dan memantau peneriksaan oleh petugas.

Di pelabuhan Gilimanuk, Bupati Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Wisnu Putra, SH, S.I.K dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan dan instansi terkait lainya di Gilimanuk.

Dalam pertemuan tersebut terungkap tadi pagi ada 19 orang dari Jawa lolos masuk Bali tanpa melengkapi persyaratan terutama surat keterangan rapid tes. Mereka terpaksa dipulangkan paksa kembali ke Jawa untuk melengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Selain itu juga ada yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang disetempel Dinas perhubungan. Padahal orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistic. Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait viral di medsos kalau ada orang masuk Bali tanpa pemeriksaan dan cukup membayar Rp.100 ribu.

Usai pertemuan, Bupati Artha yang juga didampingi Sekda I Made Sudiada dan asisten kemudian mengecek ke tempat pemeriksaan di pelabuhan dan di teluk Gilimanuk. Dalam kesempatan tersebut disampaikan, dengan adanya orang masuk Bali lolos tanpa di rapid tes, perlu dievalusai dan dikoordoinasikan dengan ASDP Ketapang.

"Jika ada yang persyaratanya tidak lengkap di Ketapang agar tidak dilepas untuk menyeberang ke Bali," terang Artha, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Artha dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan pihak Ketapang, Banyuwangi disepakati agar orang atau warga yang menyebrang ke Bali wajib membawa surat hasil rapid test negatif. Terkecuali sopir dan kernet angkutan logistic, PNS dan TNI/Polri yang dilengkapi dengan surat tugas. 

"Dalam kesepakatan sudah jelas, bagi masyarakat umum selain sopir dan kernet angkutan logistik yang tidak membawa rapid tes tidak dilayani membeli tiket. Jika ada yang lolos kita pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya.

Namun lanjut Artha, jika yang dipulangkan satu orang tidak menemui hambatan bisa digratiskan atau ditumpangkan di kapal. Tapi jika yang dipulangkan banyak orang haruslah dibiayai karena jika tidak ASDP akan merugi. 

"Ini perlu dikordinasikan ke provinsi terkait pembelian tiket jika warga yang dipulangkan banyak. Siapa nantinya yang akan menanggung tiket. Karena itu di Ketapang jika ada yang mau menyeberang tidak membawa hasil rapid test negatif agar jangan dilayani pembelian tiketnya," tegas Artha.

Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan. Artha juga meminta agar ASDP dan instasi yang mengatur penyeberangan bisa mengatur jadwal sandar kapal dari sekarang selama 8 menit menjadi setengah jam.

Terkait viral di medos kalau ada yang lolos cukup membayar Rp100 ribu, Artha menyampaikan agar diselidiki oleh kepolisian dan dicari orang yang memviralnya untuk dimintai keterangan apakah benar apa yang disampaikanya itu.

"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP,  tujuanya jelas dan membawa hasil rapid tes,” tegasnya.(BB).