Bantu UMKM, KADIN Bali Buka Advokasi "Tiga Jalur Pengaduan" Secara Online

  14 Mei 2020 EKONOMI Denpasar

Tugas tim Advokasi Kadin Bali peduli nantinya bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait penanganan dan pemulihan dampak COVID-19 Kadin Bali di bidang ekonomi dan usaha terdampak COVID-19

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bali merasa prihatin dengan persoalan masyarakat terkait masih adanya miss interprestasi antara kebijakan pemerintah dengan implementasinya ke bawah, terutama di sektor ekonomi atau dunia usaha di lapangan yang tak kunjung usai.

Merasa terpanggil dan terketuk untuk peduli, KADIN Bali akhirnya berinisiatif membentuk satuan tugas tim advokasi Kadin peduli yang bersinergi dalam penanganan dampak dan pemulihan akibat Covid-19, bidang sektor usaha dan ekonomi. 

Kordinator Bidang Sektor Usaha Terdampak Covid-19 dan Advokasi, Jupiter G. Lalwani, S.H., menyampaikan tugas dari tim ini lebih fokus memberikan advokasi kepada para pengusaha UMKM. Menurut pengamatannya selama ini para pengusaha yang notabene juga bagian dari masyarakat belum mendapatkan stimulus yang semestinya, padahal para pengusaha tersebut menjadi pilar utama dalam memayungi mitra kerja mereka. 

“Selain bercermin dari kondisi tersebut, terbentuknya tim advokasi ini juga arahan dari Ketua Umum KADIN Bali, Made Ariandi yang langsung respon menjawab kebutuhan para pengusaha,” katanya di Denpasar, Kamis (14/5/2020).

Jupiter yang didampingi I Putu Gede Wirakusuma selaku WKU Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota, Sekretaris Tim Kordinator, I Made Somya Putra,S.H., M.H dan anggota  A.A. Ngurah Aditya Pradnyana Sunu menjelaskan, tugas tim Kadin Bali peduli nantinya akan bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait dalam penanganan dampak dan pemulihan dampak COVID-19 Kadin Bali di bidang ekonomi dan usaha terdampak COVID-19.

“Tim juga akan menyusun data, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan penanganan dampak dan pemulihan akibat pandemi Covid-19, terhadap masyarakat, sektor usaha dan ekonomi,” jelasnya.

Jupiter menginformasikan kepada para pelaku usaha yang memang butuh pendampingan dan penyelesaian persoalannya, tim advokasi membuka jalur pengaduan terhadap usaha, pengusaha khusus UMKM yang terdampak Covid-19 melalui tiga jalur komunikasi, yaitu:  

1. WHATSAPP: 0821 4507 82422.

2. EMAIL: pengaduan@badanadvokasikadinbali.com

Pengaduan.badanadvokasikadinbali@gmail.com

3. www.badanadvokasikadinbali.com 

“Apa yang kami lakukan tentunya juga mengikuti himbauan atau anjuran pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi masyarakatnya maka jalur pengaduan ini hanya tersedia secara Online,” ungkapnya.

Baginya, saat ini bukan lagi jamannya membuka posko, tapi dengan teknologi dalam genggaman diharapkan komunikasi bisa dilakukan.

“Kami yang ada di Badan Advokasi Kadin Bali menyiapkan pendampingan. Kami akan melakukan pendampingan bersama-sama dengan rekan-rekan advokat lainnya yang tergabung di Badan Advokasi Kadin Bali,” terangnya.

Sementara, I Putu Gede Wirakusuma selaku Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota juga menyampaikan langkah strategis yang diambil tim advokasi akan terus dikawal sebagai wujud kepedulian KADIN Bali dalam menjawab kebutuhan anggota yang notabene juga para pengusaha sekaligus UMKM.

“Minggu depan kita berencana akan buat diskusi dengan stakeholder terkait seperti BI, OJK, sektor perbankan mencari solusi yang langsung menyentuh pokok persoalan,” tutupnya.(BB).