Sebar Hoaks! Polda Bali Tangkap IGN Harta Buat Status di Facebook Wapres Terpapar Corona

  06 Mei 2020 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

IGN Harta ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali karena membuat status di media sosial Facebook jika Wakil Presiden (Wapres) terpapar virus Corona (Covid-19)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ditengah seluruh warga maupun Pemerintah tengah serius menghadapi wabah berbahaya berupa pandemi virus Corona atau Covid-19, setiap warga negara diharapkan mematuhi imbauan Pemerintah. Termasuk juga dilarang menyebar berita bohong atau hoaks karena akan membuat resah maupun kepanikan publik sehingga berujung keranah hukum.

Seperti yang dilakukan seorang warga yakni IGN Harta membuat status di media sosial Facebook jika Wakil Presiden (Wapres) terpapar virus Corona (Covid-19). Gara-gara statusnya di medsos itu kini ia ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (5/5/2020) kemarin.

"Pada hari Selasa, 5 Mei 2020 sekira pukul 15.00 Wita Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali telah menangkap pelaku penyebar Hoaks atasnama IGN HRT," ucap Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (6/5/2020).

Perwira cantik dengan dua melati dipundak itu menjelaskan pelaku menyebar hoaks di akun media sosial FB “Harta S” dengan postingan pejabat negara kena Covid 19. 

"Pelaku di jerat dengan pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas Suinaci.

Usai ditangkap, Suinaci mengaku pelaku IGN Harta kini langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan penangkapan pelaku ini, Suinaci berharap bisa dijadikan pelajaran bersama sehingga tidak ada lagi yang menyebarkan berita hoaks (berita bohong atau tidak benar).

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi sembarangan menyebarkan atau menulis status di media sosial. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mejerat mereka yang menyebarkan hoaks karena pasti ditangkap," tegas Suinaci mengakhiri.(BB).