Warga "Bengkung" Mudik ke Jawa Lewat Gilimanuk, Polisi Stop Pemudik Disuruh Pulang

  24 April 2020 PERISTIWA Jembrana

Petugas jaga pos bertugas mencegat sejumlah pemudik yang hendak menyebrang ke Jawa melalu jalur darat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah mulai diberlakukan efektif sejak Jumat (24/4) mulai pukul 00.00 Wita. Langkah ini diambil untuk memutus rantai penukaran covid-19.

Sayangnya larangan mudik dari pemerintah tersebut belum sepenuhnya dipatuhi warga, terbukti mulai dini hari tadi hingga siang tadi banyak diketahui warga yang hendak mudik ke Jawa melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk dengan menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor. Para pemudik juga sebagian besar mengajak anggota keluarganya.

Kondisi tersebut rupanya cepat diantisipasi oleh Polres Jembrana. Sejumlah personil lalu lintas dan fungsi lainnya disiagakan di tiga pos pantau yang telah dibangun. Petugas jaga pos bertugas mencegat sejumlah pemudik yang hendak menyebrang ke Jawa melalu jalur darat. Hingga siang tadi sudah banyak calon pemudik dihentikan dan diminta kembali ke daerah daerah asalnya. 

"Sudah banyak kita cegat pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi yang hendak mudik ke Jawa, kita minta mereka kembali. Ini langkah untuk memutus penularan covid-19," terang Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti, Jumat (24/4/2020).

Lanjutnya, tiga pos pantau yang dibangun tersebar ditiga titik mulai dari Pangyangan, Terminal Negara dan Terminal Kargo Gilimanuk. Pos yang dibangun dan dijaga petugas gabungan ini merupakan pos pengamanan dan pencegatan. Kegiatannya melarang masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau jawa, kecuali sembako.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga Lebaran nanti atau hingga pencabutan larangan mudik dari pemerintah. Semoga saja musibah corona ini cepat bisa diatasi. Kami juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan dan larangan pemerintah untuk kebaikan bersama," tutupnya.(BB).