Peras TNI Minta Uang Berkedok Covid-19, Tiga Oknum Wartawan "Tak Jelas" Ditahan Polisi

  22 April 2020 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ketiga oknum mengaku wartawan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Provinsi Bali akhirnya ditahan polisi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah kemarin diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana, tiga orang yang mengaku wartawan namun "tak jelas" dan mengajukan proposal kepada Dandim 1617/Jembrana untuk kegiatan sosial dampak covid-19 infonya resmi ditahan polisi.

Kabarnya ketiga oknum ngaku wartawan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Provinsi Bali tersebut ditahan sejak sore tadi. Mereka kabarnya resmi menempati rumah tahan polres Jembrana untuk memudahkan penyidik menyelesaikan berkas perkara.

"Kasus ketiga oknum ngaku wartawan itu maju dan sudah ditahan sejak sore tadi," terang sumber dari Polres Jembrana.

Namun hingga sore ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jembrana terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk pasal yang disangkakan terhadap ketiga oknum yang mengaku wartawan yang berulah di Kodim 1617/Jembrana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramudita dikonfirmasi melalui WA engan memberikan keterangan terkait kasus tersebut, Yogie hanya mengatakan kasus tersebut akan dirilis besok pagi di Mapolres Jembrana. "Besok kita rilis kasusnya, jelasnya besok aja," terangnya singkat, Rabu (22/4/2020)

Sebelumnya, ketiga oknum mengaku wartawan tersebut menemui Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok untuk menyerahkan proposal kegiatan sosial dampak covid-19 dengan pengajuan anggaran mencapai Rp 63 juta lebih.

Namun setelah diteliti Dandim, proposal tersebut penuh keganjilan lantaran dalan RAB tersebut disebutkan lebih banyak kegunaan untuk kepentingan pribadi, diantaranya untuk akomodasi wartawan, publikasi, dana tak terduga dan untuk makan serta penyewaan mobil. Dandim kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Jembrana.(BB).