Minta Uang Berkedok Kegiatan Covid-19, Polisi Amankan 3 Oknum Wartawan "Tak Jelas" 

  22 April 2020 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Tiga orang oknum wartawan "Tak Jelas" dari anggota Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia diamankan petugas

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Berpakaian perlente bak pejabat kelas kakap, tiga orang oknum wartawan yang mengaku dari anggota Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, siang kemarin mendatangi Kodim 1617/Jembrana. 

Setelah melaporkan kepetugas jaga ketiga oknum wartawan tersebut langsung menemui Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok. Ketiga oknum wartawan tersebut kemudian langsung menyodorkan proposal kegiatan sosial dampak covid-19 kepada Dandim. 

Setelah Dandim membaca dan mencermati isi proposal yang disodorkan, diketahui ada keanehan atau keganjian. Proposal yang ditandatangani oleh Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Provinsi Bali Dewa Made Dwi Putra Ernandha dan Sekretaris Dewa Gede Udiyana dalam RAB sangat tidak logis.

Diketahui dalam RAB kegiatan sosial dampak covid-19 yang diajukan disebutkan, sumbangan ke panti sosial Rp 15 juta, akomodasi wartawan Rp 12 juta, bantuan 250 paket sembako Rp 7,5 juta, biaya operasional dan makan Rp 17 juta, biaya tidak terduga Rp 5 juta, biaya publikasi Rp 5 juta dan biaya penyewaan mobil selama 10 hari Rp 2 juta.

Karena pengajuan RAB yang tidak logis dan tidak masuk akal tersebut, Damdim mencurigai keberadaan dan kegiatan tersebut abal-abal. Makanya setelah berkordinasi dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Jembrana, Dandim 1617/Jembrana akhirnya melaporkan prihal tersebut ke Polres Jembrana. Apalagi kesannya ketiga oknum tersebut agak memaksa meminta sumbangan.

"Kami langsung kordinasi dengan Polres Jembrana untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Proposal yang mereka ajukan aneh, lebih banyak kegunaannya untuk kepentingan pribadi ketimbang untuk kegiatan sosial," terang Djefri Marsono Hanok, Rabu (22/4/2020)

Lanjutnya, ketiga oknum wartawan tersebut kemarin sudah langsung diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangan. Hingga kini infonya masih diamankan di Polres. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ketiga oknum wartawan tersebut masing-masing, I Dewa Made Dwi Putra Ernanda (38), asal Melaya, Jembrana, Iskandar (35), asal Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kediri dan Samsul Arifin (45), asal Banjar Pangkung Tanah, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adhi Wibawa dikonfirmasi melalui WA terkait kasus tersebut mempersilahkan wartawan untuk berkordinasi dengan Kasat Reskrim. Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi melalui telpon mengaku sedang berada di Kejaksaan Negeri Jembrana untuk kordinasi terkait kasus tersebut dan meminta untuk menghubungi beberapa saat kemudian.(BB).