Terapkan Isolasi Khusus, Pemkab Jembrana sudah Karantina 99 Orang PMI

  19 April 2020 KESEHATAN Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sebanyak 99 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana  sudah menjalani proses karantina.

BACA JUGA : Positif Corona Terus Meningkat, Waspadai Potensi Transmisi Lokal Covid-19 di Bali

Para pahlawan devisa itu menjalani isolasi secara khusus yang tersebar di tiga hotel. Diantaranya Hotel Jimbarwana, Hotel Ratu serta Negara Hotel. 

“Sampai hari ini, sudah dikarantina 99 orang PMI. Jumlah itu masih akan terus bertambah menunggu jadwal kepulangan PMI,“ ujar dr I Gusti Putu Arisantha, Minggu (19/4/2020)

Dalam keterangan persnya bersama Kadis Kominfo Jembrana I Made Gede Budhiarta, tadi siang di Posko Gugus Tugas Jembrana, Arisantha menambahkan, PMI sebanyak 99 orang itu kini dikarantina tersebar di Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, hotel Ratu 21 orang serta dan hotel Negara sebanyak 15 orang.

Arisantha menambahkan, pihak gugus bersama jajaran TNI/Polri juga sudah turun langsung melakukan penjajagan kesejumlah hotel di Jembrana sebagai alternatif tambahan lokasi karantina. Pasalnya, dari data yang dihimpun Pemkab Jembrana pada tahun 2019, jumlah tenaga kerja Jembrana yang tercatat sebagai pekerja migran sebanyak 602 orang. Sehingga sebagai antisipasi, sedang disiapkan kamar tambahan diluar ketiga hotel tersebut.

“Tim dari gugus sudah turun dipimpin langsung Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Jembrana melakukan pendekatan kesejumlah pemilik hotel dikecamatan Negara. Mudah-mudahan kuota kamar ini segera terpenuhi,“ kata Arisantha.

Ia juga  mengimbau kesediaan pemilik hotel agar tidak perlu takut dan mau merelakan hotel miliknya sebagai lokasi karantina PMI. "Sekali lagi kami tegaskan PMI yang dikarantina, adalah mereka yang sudah lolos rapid test (negatif) saat pertamakali tiba di Bali," ujarnya. 

BACA JUGA : Positif Covid-19 Masih Masif 6.575 Kasus, Sembuh Naik 686 Orang, Meninggal 582 Warga

Sedangkan yang hasilnya positif langsung dirawat di RS PTN Unud. Proses karantina juga langsung diawasi oleh tim gabungan dari gugus, jadi ada protokol kesehatan yang harus ditaati.

Ditambahkannya, sesuai kebijakan Bupati Jembrana, Pemkab Jembrana juga telah menanggung seluruh biaya akomodasi serta keperluan makan tenaga PMI selama proses karantina. 

“Kita tanggung semua. Jadi kalau ada informasi yang mengatakan, masing-masing  PMI mengeluarkan biaya sendiri itu tidak benar. Kondisi PMI selama menjalani karantina juga terus dipantau. Masing–masing rombongan sudah terbentuk  kordinatornya untuk mempermudah penyampaian informasi," tegasnya.  

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19, sampai hari ini, Minggu (19/4) pukul 13.00 wita, total jumlah pasien PDP covid-19 di Jembrana sebanyak 17 orang, 9 orang PDP sudah terkonfirmasi positif covid 19 lewat pemeriksaan swab. Dari 9 orang itu, 3 orang sudah dinyatakan sembuh dan bisa pulang kerumah. 

Kesembuhan itu lewat serangkaian pemeriksaan tes swab /PCR dinyatakan negatif 2 x berturut-turut. Sisanya, 5 orang pasien positif covid-19, saat ini masih menjalani perawatan di RSU Negara dan 1 orang dirawat di RS PTN Unud. 

Sementara dari penelusuran surveilans, jumlah ODP kembali bertambah menjadi 138 orang. Diantaranya, 60 orang masih menjalani isolasi mandiri, sedangkan yang sudah dinyatakan sehat dan selesai menjalani isolasi sebanyak 78 orang.(BB)