Masuk Bali Harus Tegas di Karantina, Mang Banu Nilai Tak Mudah PSBB Libatkan Lintas Kementerian

  14 April 2020 KESEHATAN Denpasar

Mang Banu Apresiasi Gubernur dan kepala daerah dengan karantina yang masuk Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

?Baliberkarya.com-Denpasar. Untuk memperkuat dan mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lintas kabupaten/kota di Bali serta membahas dampak wabah terhadap dunia usaha dan kehidupan masyarakat serta skema pembiayaan yang bisa dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut melalui sinkronisasi pemanfaatan dana pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Bupati/Walikota se-Bali di Ruang Pertemuan Jayasabha, Senin (13/4/2020) kemarin. 

Dalam Rakor yang dihadiri pula KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Kepala OJK Bali-Nusra, Elyanus Pongosoda disepakati bahwa pasien positif menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sementara penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk, baik itu kelompok Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, langsung dikarantina dan akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 

"Saya sangat berterima kasih kepada keputusan Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster dan segenap kepala daerah di Bali dengan disetujuinya karantina kepada semua orang yang masuk ke Bali," ucap Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Bali Komang Takuaki Banuartha kepada awak media di Denpasar, Selasa (14/5/2020).

Komang Takuaki Banuartha yang juga Bendahara Satgas Covid-19 DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini mengapresiasi respon cepat atas keinginan masyarakat Bali yang sangat dibutuhkan saat ini. Menurutnya, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bapak Sugawa Korry juga telah meminta agar ini dilaksanakan dan akhirnya kini segera terjawab oleh Gubernur Bali. 

"Bagi yang merasa masuk Bali dan harus di karantina hendaknya mengerti, disini tidak ada diskriminasi. Jangan malu jika kita di karantina karena semua ini demi Bali, demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Bali," jelas politisi muda yang akrab disapa Mang Banu ini.

Pria yang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) pada Minggu (12/4/2020) kemarin dengan aksi kemanusiaan membagikan masker kepada pecalang dan warga di wilayah Badung, Denpasar, hingga Gianyar itu menilai mereka yang ikut serta dalam memutus tumbuh kembangnya pandemi virus Corona atau Covid-19 bisa disebut "pahlawan". 

"Semoga pelaksanaannya benar-benar dilakukan. Sekarang saatnya pejabat tertinggi didaerah bersatu padu dalam memerangi wabah ini," harap pria yang juga Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Peduli Provinsi Bali ini.

Baginya, wabah virus yang menghantui masyarakat di penjuru dunia, termasuk juga masyarakat di Bali bukan panggung untuk unjuk kemampuan, tapi lebih mengedepankan nilai kemanusiaan. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah capek melihat lahirnya "raja-raja kecil" dan dengan adanya pandemi ini semoga semua sadar akan diri.

"Tanpa bahu membahu dan bergotong royong dalam mempersempit penyebaran Covid 19 ini maka semua akan sia-sia bahkan menghancurkan daerah kita sendiri," tegas pria ramah asal di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.

Menanggapi ada orang asing yang berpesta di Vila Ombak Cemagi, Mengwi, Badung, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 20.00 Wita yang viral di media sosial, Mang Banu berharap agar ditindak tegas petugas kepolisian dengan penahanan sebagai efek jera. Apalagi semua berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kita semua bisa menghirup udara segar kembali .

"Walaupun dengan alasan tertentu agar ditindak tegas dengan penahanan sebagai efek jera. Agar tidak menjadi contoh buat masyarakat kita yang sudah mulai sadar dan mulai mentaati himbauan dari pemerintah," pinta Mang Banu.

Ketua Jenggala Center Provinsi Bali ini juga berharap ditempat-tempat umum seperti dilapangan yang akan menjadi kerumunan massa agar diawasi lebih ketat lagi. Bagi yang berolahraga untuk sementara waktu cukup dirumah dulu dan jika ingin ngobrol cukup lewat telpon demi kebaikan dan kesehatan kita bersama.

Mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bali yang banyak pihak mendesak agar dilaksanakan, Mang Banu menilai hal itu merupakan tindakan besar yang harus melibatkan lintas Kementerian dan terakhir "ketok palu" di Kemenkes. Sementara, salah satu syaratnya adalah harus ada transmisi local yang signifikan disuatu wilayah.

"Sedangkan di Bali yang banyak adalah pendatang dan PMI, sementara yang asli Bali adalah 8 orang. Oleh karena itu, tidak mudah untuk ambil tindakan PSBB buat suatu daerah. Jadi cukup mengambil sikap tegas bagi orang yang masuk ke Bali lewat darat, laut maupun udara karena itu sudah sangat membantu," tutup Mang Banu yang juga Ketua Dewan Pengawas Tata Krama (Depeta) DPD Asita Bali ini.(BB).