Kritisi Karantina Berbentuk “Sipeng Serentak”, Gendo : Pemerintah Harus Bantu Kebutuhan Masyarakat

  07 April 2020 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wacana Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet untuk melaksanakan Nyepi kembali selama tiga hari yakni pada tanggal 18, 19, 20 April 2020 menuai kontroversi. Pasalnya, wacana dari wawancara yang disiarkan di salah satu TV swasta di Bali ini menjadi hal baru dan tidak pernah dilaksanakan sebelumnya di Bali.

Terkait dengan wacana tersebut, kritikan pun muncul dari Wayan Gendo Suardana, Senin (6/4/2020). Menurut Gendo, wacana Sipeng serentak yang disebut Putra Sukahet itu tidak ada bedanya dengan kegiatan karantina yang dilakukan dalam penanggulanan Corona Virus Disease (Covid 19). 

Hanya saja karena keputusan karantina ini diambil lembaga adat dan agama, kemungkinan akan terjadi praktek melepaskan tanggung jawab oleh negara dalam memenuhi kebutuhan pokok warga yang harus menjalankannya. Hal ini pun sebenarnya telah sempat dirasakan masyarakat Bali pada hari Ngembak Geni (26/3/2020).

Saat itu masyarakat harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannya pasca Nyepi, tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah dan kota di Bali.

“Maaf, lembaga adat dan agama sebaiknya tidak mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya,” jelasnya Senin (6/4/2020).

Gendo menyebutkan, akibat penyebaran Corona ini sudah banyak warga yang dirumahkan dengan konsekuensi pengurangan gaji. Bahkan ada yang sampai bunuh diri karena diPHK. Banyak warga yang sudah rapuh ekonominya dan memerlukan bantuan pemerintah untuk menyambung hidup.

“Menyiapkan stok makanan dan kebutuhan pokok selama tiga hari butuh biaya yang tidak sedikit, terutama bagi warga yang ekonominya sekarang sudah jatuh,” bebernya.

Keputusan sipeng serentak ini tidak hanya akan menjadi beban karyawan yang dirumahkan dan PHK pasca merebaknya corona, namun juga buruh harian dan pekerja lepasan yang tidak mendapatkan penghasilan akibat berhenti bekerja.

“Ada banyak warga yang masih hidup dari upah harian dan tidak semua punya pasif income. Jika dipaksa karantina di rumah dengan alasan sipeng, maka banyak warga yang tidak bisa bekerja,” sebutnya.

Sementara itu, Putra Sukahet saat dihubungi oleh media, menyebut pelaksanaan sipeng yang serupa dengan Nyepi pada 18, 19, 20 April 2020 tersebut mengatakan hal itu baru sebatas wacana saja. “Itu baru sebatas rencana. Kami perlu rapatkan dulu. Tanggal 8 April ini kami putuskan hasilnya. Kalau jadi tentu ada surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat,” kata Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini. (BB)