Ratusan Hotel Berikan Harga Dasar Terjangkau Bagi Tim Medis dan ODP  

  04 April 2020 PERISTIWA International

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Para General Manager Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) melakukan Video Conference dengan Menparekraf Whisnutama dan Wamen Angela Tanoesoedibjo membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemic virus Corona jenis baru atau Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia. 


Dalam Video Conference yang diwakili Ketua Umum IHGMA Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua Ramia Adnyana menyampaikan kepada Menparekraf Whisnutama berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak Covid-19. 


Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan kepada penutupan operasional yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban-kewajiban tetap termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.


"Dalam Video Conference ini, IHGMA menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB," kata Ketua Umum IHGMA Arya Pering Arimbawa bersama Wakil Ketua Ramia Adnyana.


Selain itu, penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK. 


Selanjutnya IHGMA, sambung Wakil Ketua IGMA Ramia Adnyana juga menyampaikan siap mendukung pemerintah dalam memerangi COVID19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar diseluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi team medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau.


Hal itu dilakukan agar baik team medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas serta memutus rantai penyebaran COVID19 di Indonesia.


"Kemenparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA untuk selanjutnya akan di pelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada Kementerian terkait," jelasnya mengakhiri.(BB).