Pilkada Bangli Tetapkan Made Subrata-Ngakan Kuta Parwatha 

Final! Golkar Tetapkan IGA Mas Sumatri-Made Sukerena di Pilkada Karangasem

  26 Maret 2020 POLITIK Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah sempat simpang siur siapa yang bakal mendampingi I Gusti Ayu Mas Sumatri (incumbent) di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karangasem dari Partai Golkar kini terjawab sudah dengan turunnya rekomendasi calon sementara melalui Surat Keputusan DPP Nomor B-218/GOLKAR/III/2020 tentang Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Karangasem dengan Syarat dan Penugasan dari Partai Golkar, atas nama Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai Calon Bupati dan Made Sukerena sebagai Calon Wakil Bupati Karangasem.


"Surat keputusan ini sudah bisa dijadikan pegangan bagi calon yang bersangkutan dalam rangka sosialisasi dan menggalang koalisi yang lebih besar sampai dengan nantinya pendaftaran resmi calon di KPUD," ucap Ketua Koordinator  Wilayah Pemenangan Bali, NTB dan NTT, Gde Sumarjaya Linggih didampingi anggota Korwil Yudha Suparsana, saat menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Sekretaris Made Dauh Wijana dan Komang  Suarsana di Denpasar.


Selain rekomendasi bagi calon kandidat di Pilkada Karangasem, Gde Sumarjaya Linggih yang kerap disapa Demer juga menyerahkan  Surat Keputusan no B-221/GOLKAR/III/2020 tentang hal yang sama untuk Kabupaten Bangli, atas nama Made Subrata sebagai Calon Bupati dan Ngakan Kuta Parwatha sebagai Calon Wakil Bupati.


Dalam arahannya, Demer menyampaikan pesan, agar surat keputusan ini, dijadikan pegangan untuk meningkatkan sosialisasi dalam rangka mendorong peningkatan elektabilitas kedua pasangan calon. Ia menjelaskan, yang dimaksudkan dengan penetapan sementara calon kepala daerah dengan syarat dan penugasan adalah, masih dilaksanakannya proses administrasi sesuai dengan Petunjk Pelaaksanaan (juklak) 02 dan harus dipenuhinya kerjasama dan koalisi, khususnya antara Partai Golkar dan Partai NasDem. 


"Partai Golkar berharap koalisi dengan Partai NasDem di Provinsi Bali berlaku untuk 6 kabupaten/kota di Bali. Bagi Partai Golkar keputusan ini, sudah mendekati 90%, kecuali tidak terpenuhinya kewajiban tersebut dan juga terkecuali ada masalah-masalah khusus, seperti masalah hukum misalnya," terangnya.


Selanjutnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry menyerahkan surat keputusan tersebut kepada masing-masing calon dengan harapan lebih lanjut merebut simpati masyarakat di masing-masing kabupaten dengan cara-cara mengikuti mekanisme yang ada dengan menghormati kebijakan pemerintah.


"Kami berkeyakinan, dengan diterbitkannya surat keputusan ini, motivasi kedua pasangan calon akan semakin tinggi, respon masyarakat akan semakin meningkat dan Astungkara elektibilitas semakin kuat dan pada saatnya, akan memenangkan Pilkada di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli," tegasnya optimis.


Mencermati kondisi terkini, terkait wabah virus Corona terbaru atau Covid-19, Sugawa Korry menyarankan agar para calon memberikan edukasi yang positif ditengah-tengah keprihatinan masyarakat menghadapi Covid-19 


"Laksanakan politik yang santun dan berbudaya, kami DPD Partai Golkar Provinsi Bali, kabupaten sampai dengan kader ditingkat desa akan bersatu padu berikan dukungan, demikian juga ditingkat provinsi kami terus melakukan komunikasi politik dengan parpol-parpol di tingkat provinsi," harapnya mengakhiri.(BB).