10 Destinasi Wisata Tak Dipungut PHR Selama 6 Bulan

Terpuruk Virus Corona, Hotel dan Restauran di Bali 'Free' Pajak 6 Bulan

  26 Februari 2020 EKONOMI Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat merebaknya virus korona. Salah satu kebijakan itu memberikan keringanan pengusaha hotel dan restoran untuk tidak membayar pajak selama 6 bulan.
 
 
“Sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliyun untuk sepuluh tujuan wisata,” jelas Kadis Pariwisata Bali, Putu Astawa, dalam rilisnya, Rabu (26/2).
 
Selain itu, menurut Astawa, pemerintah juga memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent untuk mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. Sementara untuk wisatawan dalam negeri diberikan insentif sebesar Rp 443,39 miliar dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke tujuan wisata.
 
Astawa juga menjelaskan, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
 
 
Dipaparkan, merebaknya isu penyakit virus korona berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Padahal, jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia, dari total jumlah wisatawan yang datang ke Bali sebesar 6,3 juta.
 
Menurutnya, penurunan wisatawan Tiongkok sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transportasi wisata, pemandu wisata, dan oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota se-Bali, terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.
 
“Penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali,” paparnya.
 
Astawa menegaskan, dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan kabupaten/kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. (BB/ya)