Pasca Dilantik, 12 Panwascam Diminta Jaga Netralitas

  24 Desember 2019 SOSIAL & BUDAYA Bangli

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Acara pelantikan pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) se kabupaten Bangli yang digelar di  Hotel Segara & Restoran Kedisan Kintamani, Senin (23/12/2019) dihadiri langsung Bupati Bangli I Made Gianyar, Ketua DPRD Kab. Bangli I Wayan Diar, anggota Bawaslu Povinsi Bali I Wayan Widiardana ,Ketua Bawaslu Kab. Bangli I Nengah Purna, perwakilan Kajari Bangli,Polres Bangli ,Dandim 1626 Bangli, camat se-Kab Bangli, tokoh masyarakat dan rohaniawan.
 
 
Pada kesempatan itu Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan apresiasinya pada Badan Pengawas Pemilihan Umum ) Bawaslu Kabupaten , karena dengan sinegitasnya selama ini bersama seluruh stakeholder terkait yang ada,  mampu menjalankan tugas sesuai harapan. Walau demikian, Bupati Made Gianyar selalu menekankan netralitas harus tetap dijaga. 
 
Menurutnya  sebagai pengawas kegiatan pemilihan baik di kabupaten dan kecamatan  harus  tetap berjalan sesuai  asas, aturan dan perundang undangan yang berlaku.
 
 
“Untuk yang dilantik sekarang , jaga netralitas, ikuti aturan, ciptakan suasana yang aman dan damai, hindari money politik , saya yakin Bangli akan kondusip” tegasnya. 
 
Terkait tugas , wewenang dan kewajiban panwas yang dilantik sekarang dirinya yakin semuanya telah paham dan mengerti , karena mereka yang  dilantik merupakan orang pilihan terbaik yang telah  lolos mulai dari tahapan rekrutmen hingga beberapa tes yang telah dilewati. 
 
 
Setelah melantik 12 panwascam, Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna menyampaikan suksesnya pemilu sebelumnya merupakan sinergitasnya bersama seluruh stakeholder yang ada di Bangli baik TNI dan kepolisian . oleh karena itu  dirinya bersama panwascam akan tetap  mengutamakan sinergitasnya kepada stakeholder baik pimpinan tingkat kecamatan, desa bahkan sampai tingkat banjar.
 
Sementara itu ,Kordinator Panitia pelaksana kegiatan  I Wayan Partana mengatakan, dalam proses rekrutmen Panwas kecamatan (panwascam) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BB)