Pemilik Bandel Warga Jadi Korban

Pemilik TPS Ilegal "Bengkung", Yogi Arya Dwi Putra: Kasian Warga, Saya 'Kawal Sampai Tun

  12 Desember 2019 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Langkah cepat Anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra yang merupakan anggota Dewan dapil (daerah pemilihan) Denpasar Selatan patut kita apresiasi dan layak diacungi jempol. 
 
Pasalnya, laporan dan pengaduan warga tentang Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Pengiasan, Lingkungan Wirasatya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan langsung segera direspon dan ditindaklanjuti oleh Yogi Arya Dwi Putra selaku wakil rakyat.
 
Bahkan, Made Yogi Arya Dwi Putra bersama Kasi Pengaduan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Putu Eka Pertama, Kasi Kesra Desa Sidakarya I Wayan Sukadana, Kepala Dusun Wirasatya I Wayan Agus Eka Putra bersama sejumlah warga pun akhirnya melakukan sidak kelokasi TPS yang dikeluhkan warga.
 
 
Sidak kali ini Kamis (12/12/2019) merupakan sidak kedua dimana sebelumnya pada Selasa (10/12/2019) rombongan juga sudah melakukan sidak ke lokasi namun baik pemilik maupun penjaga TPS ilegal ini tidak ada di lokasi seolah kucing-kucingan mengendus kedatangan petugas. 
 
Pada saat sidak kedua kali ini, kembali petugas dibuat kecewa karena TPS ilegal ini yang biasanya dijaga tiba-tiba kembali kosong, tidak ada pemilik maupun penjaganya. Pantauan awak media Baliberkarya.com di lokasi tampak banyak tumpukkan sampah yang mengeluarkan bau busuk yang menyengat di lokasi pembuangan sampah ilegal di atas lahan sekitar 5 are ini.
 
Terkait hal ini, selaku wakil rakyat yakni anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra mengaku prihatin dengan kondisi dan keluhan warga akibat keberadaan TPS ilegal ini yang dirasakan sebagian besar warga sekitar sangat mengganggu kehidupan mereka sehari-hari. 
 
Ket Foto: Anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra 
 
Mendengar keluhan dan aduan warga itulah membuat hati nuraninya terusik sehingga dirinya harus turun langsung mengawal permasalahan ini bersama petugas terkait hingga tuntas. Baginya, jika tidak ditindak tegas maka, pemilik TPS akan terus "bengkung" atau membandel tidak mendengar teguran petugas dan mengabaikan keluhan warga sekitar.
 
"Apalagi sebelumnya beberapa kali sudah ada komunikasi dari pihak Kepala Dusun Wirasatya dan pihak Kantor Desa Sidakarya dengan pemilik lahan. Namun pemilik lahan TPS ilegal ini membandel tidak ada itikad baik menghentikan aktivitas pembuangan sampahnya," ucap Anggota Komisi 1 DPRD Kota Denpasar ini.
 
Menurut Made Yogi Arya Dwi Putra, masalah sampah ini sangat sensitif dan ia merasa sangat kasihan sama warga sekitar yang menjadi korban dari dampak pembuangan sampah ilegal ini. Ia pun berharap gar pihak Desa Sidakarya juga lebih serius menangani masalah ini dan tidak hanya memanggil pemilik TPS ilegal ini secara lisan, namun harus berani lebih tegas dengan memperingatkan dengan panggilan surat resmi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
 
"Selama ini khan pihak Desa Sidakarya sudah berkali-kali memanggil secara lisan pemilik TPS ilegal itu, sehingga saya harap pemilik dipanggil surat resmi. Kembali saya datang dan akan awal sampai tuntas hingga saya bawa ke sidang paripurna di DPRD Denpasar," tegasnya.
 
 
Menurutnya, keluhan warga sekitar harus segera ditindaklanjuti dan jika warga minta ditutup, maka mau tidak mau TPS Ilegal ini harus ditutup atau dipindahkan. Ia pun mewanti-wanti kalau masalah ini tidak ditindak tegas maka bisa saja banyak akan muncul lagi TPS swakelola swasta ilegal lainnya yang akan meresahkan warga dan merusak lingkungan.
 
"Sudah jelas ini (TPS ilegal) melanggar. TPS swakelola swasta ini bisa jadi awalnya dari mencoba sedikit lama-lama jadi keenakan kalau tidak ditindak. Sebenarnya banyak masalah seperti ini tapi banyak warga tidak mau mengadu padahal harusnya dilaporkan kalau masalah seperti ini," pinta Anggota Dewan dari Partai NasDem ini mengakhiri.(BB).