Fintektok#10 di Universitas Dwijendra

Waspadai Negatif Fintech, Kominfo Rancang UU Perlindungan Data Pribadi

  05 Oktober 2019 EKONOMI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Perkembangan Fintech (Financial Technology) di Indonesia berkembang sangat pesat bak jamur dimusim hujan. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih berhati-hati dan cerdas dalam memanfaatkan jasa Fintech tersebut.
 
 
"Fintech itu memang lebih cepat dan mudah, serta peminjam tak perlu pakai jaminan. Namun juga ada dampak negatifnya, terutama fintech yang tak memiliki izin atau ilegal," jelas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Dra. Mariam F. Barata saat menghadiri pembukaan FinTekTok#10 di Universitas Dwijendra.
 
Kegiatan yang mengangkat tema “Fintek untuk Pendidikan dan Kewirausahaan” dirangkai dengan acara Talk Show dan Exhibition ini dibuka Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. I Gede Sedana,MSc., MMA serta dihadiri sejumlah pembicara dan ratusan mahasiswa. Acara Fintektok#10 juga diisi dengan MoU antara Universitas Dwijendra dengan Fintech dan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Fintech kepada Rektor.
 
Mariam Barata lebih jauh menerangkan bahwa masyarakat perlu makin waspada agar jangan sampai menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi dalam penggunaan jasa fintech. 
 
 
 
"Kalau mau pinjam difintech harus cek dulu, apa fintech tersebut sudah berizin dan jangan ikut yang abal-abal," sarannya.
 
Sebelumnya Mariam Barata di awal sambutannya sempat menanyakan kepada para mahasiswa terkait fintech. Jawaban mahasiswa ternyata ada puluhan mahasiswa yang mengaku sudah memiliki aplikasi fintech. 
 
"Hati-hati kalau minjam uang, jangan tergoda karena mudah tak pakai jaminan. Umumnya mahasiswa kan nggak punya jaminan," terngnya.
 
 
 
Melihat realita saat ini, Mariam Barata mengungkapkan jika Kominfo saat ini sedang membuat rancangan UU Perlindungan Data Pribadi. Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi karena keberadaan fintech ini menjadi tanggung jawab OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kominfo (Kementerian Komunikasi dan informasi) dan BI (Bank Indonesia).
 
Dalam kesempatan yang saman Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. I Gede Sedana,MSc., MMA mengakui event Fintektok#10 ini sangat bagus karena mahasiswa bisa langsung mengikuti talkshow berkaitan teknologi informasi ini. Menurutnya, fintech hadir untuk mempercepat transaksi, memberikan efisiensi dan kemudahan yang pada akhirnya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
 
"Saya sangat apresiasi fintektok ke-10 ini. Semoga bisa meningkatkan wawasan dan informasi terkait fintech ini secara luas bukan saja kepada mahasiswa juga bagi kalangan dosen," katanya mengakhiri.(BB).