DPRD Bali Minta Dinas Koperasi “Diselamatkan”

  07 Agustus 2019 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali dari sebelumnya berjumlah 49 menjadi 40, seiring rencana pengajuan rancangan perda mengenai restrukturisasi perangkat daerah. 
 
 
Salah satu Dinas yang rencananya dilakukan penggabungan yakni Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Namun, DPRD Bali tidak sepakat kalau Dinas Koperasi (Diskop) digabungkan dengan dinas lainnya, karena akan melemahkan koperasi yang selama ini menjadi soko guru perekonomian Indonesia dan merupakan ide dari pendiri bangsa dalam memajukan perekonomian rakyat.
 
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (5/8/2019), terang-terangan menolak penggabungan Diskop ke dalam Disperindag dalam restrukurisasi tersebut, karena membuat Dinas Koperasi tidak memiliki daya kawal terhadap perekonomian krama Bali dan Indonesia umumnya. “Kami tidak sepakat penggabungan Dinas Koperasi ke Disperindag,” ujar Sugawa Korry.
 
 
Sugawa Korry pun akan bicara dengan Gubernur Bali Wayan Koster supaya Dinas Koperasi ‘diselamatkan’ alias tetap berdiri sendiri dalam bentuk dinas, karena selama ini, menurut dia, Dewan sudah banyak mendukung kebijakan eksekutif. “Kita apresiasi sebelumnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi terkait dengan pembangunan Bali kedepan. Termasuk Perda Desa Adat kita dukung. Tetapi dalam restrukturisasi jangan dong Dinas Koperasi digabung dengan dinas lain. Saya akan ngomong dengan gubernur nanti,” ujar politisi senior Golkar yang menjabat Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.    
 
Sugawa Korry menyebutkan, Provinsi Bali kekuatannya pada ekonomi rakyat yang sudah teruji di zaman krisis dulu. Selain itu, koperasi adalah amanat founding father. Anggota koperasi di Bali hampir 2 juta atau separuh dari jumlah penduduk Bali. “Kita harus konsisten. Baru saja kita mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemberdayan UKM. Sekarang kok lagi digabung. Ini namanya kita tidak konsisten. Dan juga tidak sejalan dengan napas menuju industri 4.0. Koperasi harus dilindungi dan dibina melalui OPD yang ada. Kalau OPD-nya digabung, maka yang menangani koperasi hanyalah Eselon III. Kami sarankan tetap berdiri sendiri,” ujar mantan Ketua Dewan Koperasi Wilayah Bali ini.
 
 
Sugawa Korry menyatakan akan komit mengawal dalam penggodokan Ranperda Restrukturisasi OPD ini. “Sebagai pimpinan di DPRD Bali saya kawal ini, karena kalau digabung berat tantangan koperasi kedepan, kita malah melemahkan daya kawal dan daya binanya koperasi. Terus terang saja ini ancaman bagi ekonomi masyarakat Bali,” ujar mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
 
Sugawa Korry yakin Gubernur Koster akan mau komunikasi dengan sesama pimpinan dewan secara terbuka. Bukan dalam konteks kuat-kuatan mempertahankan pendapat, tetapi mencari solusi penyelamatan perekonomian Bali kedepan. “Saya yakin Gubernur Koster juga bijak dalam hal ini. Kami akan bicara dengan Gubernur Koster dan Pak Sekda Dewa Made Indra. Karena kami di dewan sebelumnya kan juga mendukung ide pembentukan Badan Riset dan Inovasi, karena memang itu bagus bagi Bali,”  ujarnya.(BB)