Mih Dewa Ratu! Gagal Masuk SMA Negeri, Enam Remaja di Kecamatan Melaya Terancam Putus Sekolah

  11 Juli 2019 PENDIDIKAN Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi benar-benar dikeluhkan para orang tua siswa termasuk siswa sendiri, terutama para siswa yang berdomisili jauh dari sekolah SMA Negeri.
 
 
Banyak pendaftar masuk SMA Negeri terpaksa harus gigit jari lantaran rontok karena diberlakukan sistem zonasi. Sudah selayaknya pemerintah mulai mempersiapkan sekolah di daerah-daerah yang tak terjangkau zonasi sehingga rasio sekolah dan pendaftar bisa memadai. Terpenting harapan para siswa melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri bisa tersalurkan.
 
Seperti nasib apes yang dialami oleh enam orang siswa di Kecamatan Melaya. Mereka terancam putus sekolah lantaran gagal masuk SMA Negeri 1 Melaya melalui jalur zonasi. Bahkan beberapa siswa diantaranya asal Gilimanuk terancam gagal meraih cita-citanya untuk menjadi anggota TNI-AD.
 
Keenam siswa/siswi yang gugur masuk SMA 1 Melaya diantaranya, Wibi Hendrianto, I Putu Rendy Prima Bimantara dan I Putu Danu Artha, ketiganya asal Gilimanuk, Melaya. Kemudian Ni Made Desi Adi Vanilayani, Ni Putu Nia Asri Armini dan Ni Komang Asri Ayu Gita Meliana, ketiganya asal Desa Tukadaya, Melaya.
 
Mereka mendaftar di SMA Negeri 1 Melaya melalui jalur zonasi, namun tidak lulus. Harapan bisa masuk ke sekolah tersebut sedikit terbuka, manakala ada kebijakan penambahan satu kelas di masing-masing SMA Negeri. Keenam siswa inipun kembali mendaftar melalui jalur NEM. Lagi-lagi harapan mereka kandas. Hingga mereka akhirnya putus asa.
 
 
 
"Saya sudah putus asa karena sudah tidak bisa bersekolah di SMA Negeri. Cita-cita saya jadi anggota TNI-AD juga pasti kandas," ujar salah satu siswa asal Gilimanuk, Kamis (11/7/2019).
 
Lantaran tidak diterima di SMA Negeri, siswa yang asal Gilimanuk mengaku enggan mendaftar di sekolah swasta. Mereka lebih memilih diam di rumah ketimbang masuk ke sekolah swasta lantaran kondisi perekonomian orang tua mereka pas-pasan.
 
Namun demikian mereka masih berkeinginan bisa melanjutkan sekolah di SMA Negeri karena itu mereka berharap pihak pemerintah dan para wakil rakyat (DPR) bisa memperjuangkan keinginan mereka bersekolah di SMA Negeri. 
 
"Kami berharap pihak pemerintah dan bapak-bapak dewan memperhatikan kami. Kami butuh solusi, tapi jangan kami berikan solusi masuk ke sekolah swasta karena orang tua kami tidak akan mampu membiayai. Walaupun biaya ditanggung pemerintah, tapi pasti saja ada biaya yang ditanggung sendiri," imbuhnya.
 
Terkait hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi saat dimintai tanggapannya terkait carut marutnya PPDB melalui jalur zonasi mengaku prihatin dengan banyaknya siswa yang tidak diterima di SMA Negeri melalui jalur zonasi.
 
 
Namun menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan provinsi. Pihaknya hanya bisa memberikan masukan ke provinsi terkait permasalahan jalur zonasi. Kedepan pembagian zonasi harus melihat kondisi riil di lapangan sehingga tujuan utama menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan benar-benar terwujud.
 
"Saya contohkan para siswa di Gilimanuk, zonasinya justeru mengikuti SMA Negeri di Gerokgak, Buleleng. Ini kan masalah, disamping kabupaten lain juga harus melewati hutan yang luas. Kedepan ini harus diperbaiki sehingga tidak lagi terjadi," terangnya sore tadi.
 
Pihaknya juga telah berkordinasi dengan provinsi untuk penambahan sekolah negeri di wilayah yang memang tidak terdapat SMA Negeri atau ada sekolah negeri namun tidak mengcover lulusan SMP, sehingga mereka tidak lagi terkendala masalah zonasi.
 
"Tujuan zonasi sebenarnya bagus untuk pemerataan sehingga tidak ada sekolah unggulan lagi. Namun hanya pelaksanaan yang belum maksimal. Karena itu kami yang di kabupaten hanya bisa memberikan masukan-masukan ke provinsi terkait permasalahan yang ada di kabupaten. Kita berharap kedepannya ada perbaikan," tutupnya.(BB).