Istri Cabut Gugatan Cerai, Suami Tewas Gantung Diri di Kamar

  11 Juni 2019 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana pagi tadi dibuat geger dan dalam hitungan menit bergerombol di salah satu rumah warga setempat.
 
 
Pasalnya, I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (19), warga Banjar Baker Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo.
 
Lelaki yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut ditemukan tergantung Selasa (11/6) pukul 06.00 WITA. Ditemukan pertama kali oleh istrinya Niluh Putu Dian Fitria Dewi (24), warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang.
 
Korban ditemukan tergantung di kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. Mengetahui, suaminya tergantung istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo.
 
 
 
Sayangnya, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang menurunkan korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi. 
 
Istri korban kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan menuturkan, kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orang tua korban. Karena itu, korban sejak setahun ini diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang.
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian urung terjadi karena istrinya Senin (10/6) kemarin memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
 
 
"Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali. Bahkan sehari sebelum mencabut gugatan cerai kami sempat berhubungan badan," tutur Dewi, Selasa (11/6/2019).
 
Bahkan sebelum ditemukan tewas tergantung, korban dan istrinya kemarin sekitar jam 20.00 WITA tidur sekamar, namun sekitar pukul 23.30 WITA, korban pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. Baru tadi pagi sekitar pukul 06.00 WITA istrinya melihat suaminya telah tewas tergantung dengan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP seijin Kapolsek Mendoyo membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya bersama tim identifikasi serta tim medis setelah melakukan olah TKP langsung ke rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kadar korban.
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," terang Artha Kumara.(BB)