Lengser Dari Kursi Ketua DPD Golkar Jembrana, Suardika Terancam Gagal Jadi Wakil Ketua DPRD

  05 Juni 2019 POLITIK Buleleng

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Lengsernya Wayan Suardika dari kursi Ketua DPD Golkar Jembrana pasca manuver politik Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumerjaya Linggih, dipastikan berimbas terhadap capaian hasil Pileg 2019 lalu.
 
 
Hari hasil pemilu legislatif 2019 lalu, suara partai Golkar di Jembrana cukup bagus dan dipastikan polisi Wakil Ketua DPRD Jembrana dipegang oleh kader partai berlambang pohon beringin ini. 
 
Awalnya, sesuai AD/ART partai Gede Suardika dipastikan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana. Sayangnya pasca terdepak sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, dipastikan kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana tidak dipegang Suardika.
 
"Jika berpijak dengan AD/ART Partai, beliau (Suardika) tidak bisa menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana," terang Plt Ketua DPD Golkar Jembrana Made Suardana, Rabu (5/6/2019).
 
 
Dalam AD/ART Partai, yang berhak menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di DPRD Kabupaten adalah pengurus partai di Kabupaten, seperti Ketua DPD Kabupaten dan pengurus dibawahnya jika ketuanya tidak ada atau tidak lolos ke parlemen.
 
Namun demikian menurut Suardana, pihaknya tetap menunggu keputusan pimpinan partai. Apapun yang menjadi keputusan Plt Ketua Golkar Bali wajib dilaksanakan. Namun secara aturan di Partai, Suardika tidak berpeluang menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Jembrana.
 
"Tapi itu nanti pimpinan yang putuskan, sementara saya belum berani berkomentar banyak karena SK Plt belum saya terima," tutupnya.(BB)