Ruang Sidang DPRD Bali Kini Pakai ‘Metal Detector’, Ada Apa?

  30 Mei 2019 OPINI Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pemandangan berbeda dari sebelumnya tampak di Gedung DPRD Bali, Rabu (29/5/2019). Saat memasuki ruang sidang utama, anggota Dewan maupun undangan harus melewati ‘metal detector’.
 
 
Ruang sidang utama kini dilengkapi dengan pemeriksaan metal detector oleh petugas keamanan dan sekretariat DPRD Bali. Penempatan metal detector tersebut mulai berlaku di DPRD Bali semenjak Selasa (28/5/2019) saat Sidang Istimewa DPRD Bali dengan agenda penyerahan LHPK dari BPK-RI kepada Ketua DPRD dan Gubernur Bali.
 
Dampaknya setiap orang yang masuk ke ruang sidang utama, apalagi ada sidang paripurna wajib menyerahkan tas untuk diperiksa petugas keamanan dalam (Pamdal) DPRD Bali. Termasuk awak media yang meliput kemarin juga diperiksa.  Salah satu petugas keamanan di DPRD Bali mengatakan pemeriksaan tersebut prosedur tetap (Protap). 
 
“Maaf, ini prosedur dan perintah pimpinan,” ujar salah satu petugas saat memeriksa wartawan. 
 
Petugas tadi mengatakan memang sejak kejadian gaduh di ruang sidang diperintahkan penempatan metal detector di pintu masuk ruang sidang utama. Alat tersebut untuk mendeteksi logam dan barang berbahaya. Kalau yang membawa barang logam seperti senjata tajam, senjata api, bom dan jenis barang berbahaya lainnya alarm akan berbunyi.
 
 
 
“Kita hanya melaksanakan tugas,” ujar petugas keamanan yang enggan namanya disebut ini. 
 
Begitu metal detector jenis walkthrought (pendeteksi seluruh tubuh) itu ditempatkan anggota DPRD Bali dan pejabat Pemprov Bali langsung melalui prosedur pemeriksaan melalui metal detector.
 
Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga, disela-sela mengawasi persiapan sidang paripurna DPRD Bali mengatakan penempatan metal detector memang sudah perintah pimpinan dewan. 
 
 
“Ya sekarang setiap ada kegiatan sidang paripurna, maupun kegiatan penting dipakai,” ujar mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD Bali ini.
 
Suralaga menyebutkan pemeriksaan tidak menempatkan petugas kepolisian secara khusus. Hanya staf dan petugas dari Satpol PP Pemprov Bali. 
 
“Sorry dulu mungkin tidak nyaman, ini antisipasi,” terang birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.(BB)