Waspada ! Motor Tak Dikunci Stang Terparkir Dimaling , Pemuda Asal Jember 'Diciduk'

  08 Mei 2019 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denpasar Barat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Seorang pemuda tanggung bernama Taufik Hidayat (18) asal Jember, Jawa Timur, diciduk polisi lantaran mencuri sepeda motor milik korban, I Wayan Gama di parkiran depan kantor Fiberstar, Jalan Nakula Timur No.63, Denpasar Barat pada Selasa (30/4) sekira pukul 02.00 wita.
 
 
Pelaku yang hanya lulusan SMP ini nekat menggondol sepeda motor Honda Beat warna white red No.Pol DK 5198 EN, tahun 2014 yang tengah terparkir pada Senin 29 April 2019 lalu sekira pukul 20.30 wita.
 
"Benar pelaku hanya lulusan SMP, modusnya dengan cara mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang," ujar Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H. Widya Darma Nainggolan, Rabu (8/5) malam.
 
Disebutkan kronologis peristiwa itu, bahwa sekira pukul 20.45 wita sewaktu pelapor/korban sedang tugas mendapat telepon dari security Fiberstar bahwa sepeda motornya dicuri oleh seseorang yang tidak kenal.
 
 
 
Setelah mendapat telepon tersebut korban langsung mengecek sepeda motornya dan memang benar sepeda motor korban sudah pindah dari tempat yg awalnya korban parkir. 
 
"Dengan adanya kejadian itu korban menderita kerugian kurang lebih Rp6.000.000," imbuh Kapolsek.
 
Pihaknya yang menerima laporan langsung mengerahkan Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit IPDA I Made Purwantara. Tim mengecek TKP dan membagi tim untuk melakukan lidik.
 
 
Setelah Team Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa (30/4) sekira pukul 02.00 wita dan mengamankan barang bukti.
 
"Pelaku diamankan di jalan raya saat melintas di sekitar tempat tinggal pelaku di Jalan Nakula rumah bedeng proyek di depan Bale Udang Mang Engking," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Kasus ini kini masih dalam pengembangan pihaknya.(BB)