Ipung Siap Jadi 'Tumbal' Demi Bali

Disomasi Tuding Guruji Pedofilia, Ipung Tak Gentar Akan 'Membongkar' Semua yang Terlibat

  27 Februari 2019 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Siti Safura yang akrab disapa "Ipung" akhirnya angkat bicara setelah dirinya disomasi puluhan tim kuasa hukum Guruji Indra Udayana yang akan melaporkan ke Polda Bali jika tidak mau minta maaf dan menarik pernyataannya yang mengungkap kasus pedofilia yang dilakukan Guruji Indra Udayana selaku pembina di Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. 
 
 
Ipung yang juga dikenal pengacara vokal dan pemberani itu menyatakan akan tetap pada pendiriannya melawan apapun resiko yang akan dihadapi dalam perjuangannya membela dan menyuarakan kebenaran. Menurutnya, jika dirinya minta maaf dan menarik pernyataannya tentang kasus pedofilia yang dilakukan Guruji Indra Udayana, maka baginya sama saja ia berbohong.
 
"Kalau saya minta maaf berarti saya berbohong. Emang salah saya apa?. Lebih baik masuk penjara daripada mediasi atau meminta maaf," kata Ipung kepada Baliberkarya.com.
 
Terkait somasi tim hukum Guruji Indra Udaya yang berjumlah 20 orang yang diketuai Wayan Mudita, Ipung mengaku sama sekali tidak gentar. Ia justru semakin semangat mengungkap dan membongkar kasus memalukan yang dilakukan tokoh spritual demi kelanjutan generasi Bali.
 
"Baru 20 pengacara yang bela, kurang banyak itu. 1000 pengacara sekalian. Emang Ipung punya rasa takut?. Buktikan dulu salah saya apa?," tegasnya bersemangat.
 
 
"Dulu aja kasus Engeline saya mau di tangkap Kapolda dan surat perintah tangkap sudah turun. Apakah saya mundur? Saya malah nantangin Kapolda Bali agar jebloskan saya ke penjara. Bukan ipung namanya kalau tidak berani ungkap kebenaran," selorohnya menambahkan.
 
Ipung mengungkapkan jika dalam press realese Polda Bali sebelumnya kasus Pedofilia itu sudah di akui sama Kapolda Bali ada korban dan ada pertemuan namun anehnya demi kemanusian Kapolda Bali belakangan menutup kasus tersebut. 
 
"Loh kan sudah di akui sama Kapolda Bali ada korban dan ada pertemuan dan demi kemanusian Kapolda tutup buku kasusnya. Itu mereka bisa baca nggak realesenya Kapolda," sentilnya.
 
 
Untuk itu, Ipung mengaku siap menghadapi siapapun dalam ranah hukum terkait kasus pedofilia Guruji Indra Udayana. Ia berharap kasus pedofilia yang merusak generasi Bali ini dilakukan pembuktian di Kepolisian maupun di pengadilan. 
 
"Perang perang sudah. Silahkan buktikan dulu di polisi. Nanti khan semua pihak akan di panggil dan di BAP jadi akan terjawab semuanya," jelasnya.
 
Ia bahkan sedikit mengancam akan "berkicau" semua nama yang terlibat akan disebutnya saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sehingga polisi wajib memanggil mereka dan jika tak hadir maka polisi wajib panggil paksa mereka yang disebut.
 
"Lebih baik dilaporkan jadi semua pihak akan di BAP. Tanpa BAP mau penjarakan orang gimana caranya. Dulu Ibunya GI aja meninggal karena stres tahun 2015 setelah tahu GI akan di laporkan. Saya siap harus jadi "tumbal" buat anak Bali kedepan," terangnya.
 
Ipung yang mengaku cinta sama leluhurnya di Bali mempersilahkan tim hukum Guruji Indra Udayana melaporkan dirinya kepihak kepolisian. Ia bahkan mengaku siap menjadi "tumbal" buat anak-anak selaku generasi Bali kedepan. Baginya, penjara jauh lebih baik daripada ia harus jadi orang "bisu" tidak berani bersuara padahal tahu kasus pedofilia itu terjadi.
 
"Saya tidak mau menjadi manusia bodoh dalam kasus ini, karena saya tahu tapi saya malah diam, saya tidak bisa begitu. Sebelum saya mati minimal saya sudah berusaha berbuat untuk mengungkap kasus ini. Biar kelak saya tak menyesal di sisa hidup saya.Biar waktu yang akan menjawab," tutupnya menyudahi wawancara.
 
 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah melaporkan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait atas pernyataan yang masif disejumlah media dengan menyimpulkan dan meyakini ada tindakan kekerasan seksual terhadap anak berupa pedofilia yang dilakukan tokoh spiritual yang terjadi di ashram yang diasuh Guruji Indra Udayana, tim hukum Guruji Indra Udayana yakni Wayan Mudita didampingi Togar Situmorang melaporkan aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Siti Safura yang akrab disapa "Ipung" ke pihak kepolisian jika ia tidak mau minta maaf dan menarik pernyataannya selama 2 X 24 jam.
 
Sementara, Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS) yang sebelumnya menerima warga Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung dan tim advokasi dari LBH Antariksa selaku tim kuasa hukum Guruji Indra Udayana yng datang mengadu ke Kantornya di DPD RI di Renon Denpasar menyatakan memberi atensi khusus terhadap persoalan ini dan selaku DPR dirinya siap menjembatani untuk penyelesaian kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. 
 
"Saya akan datang ke ashram untuk mengetahui lebih dalam kondisi disana sekaligus memulihkan psikologis anak-anak ashram yang selama ini katanya merasa tertekan dengan pemberitaan itu," jelas Pasek Suardika mengakhiri.(BB).