Ashram Gandhi Puri Melawan Secara Hukum

Tuding Terjadi Pedofilia di Ashram, Ketua Komnas PA Merdeka Sirait Dilaporkan ke Polda Bali

  22 Februari 2019 PERISTIWA Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pernyataan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang masif disejumlah media yang menyimpulkan dan meyakini ada tindakan kekerasan seksual terhadap anak berupa pedofilia yang dilakukan tokoh spiritual yang terjadi di ashram yang diasuh Guruji Indra Udayana kini memantik pihak Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung geram tidak terima. 
 
 
Pihak Ashram Gandhi Puri Sevagram yang melalui pengacaranya Nyoman Yudara yang kemarin mendatangi Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS) di Kantor DPD RI Renon, Denpasar dengan mengambil langkah hukum melaporkan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait atas tuduhan tak berdasar dan tanpa bukti tersebut. 
 
"Kami laporkan bapak Aris Merdeka Sirait (Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak) ke Polda Bali yang melakukan investigasi tanpa ijin dan menyebarkan informasi itu ke publik tanpa ijin dari pemerintah ataupun aparat berwenang," kata Nyoman Yudara selaku kuasa hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram.
 
Selaku kuasa hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram tanpa menerima bayaran itu, Nyoman Yudara mengaku masifnya pemberitaan terkait dugaan telah terjadi kasus pedofilia di Ashram Gandhi Puri Klungkung membuat seluruh penghuni Ashram sedih dan terpukul. Bahkan, sebanyak 27 remaja penghuni Asram yang saat ini tertekan mengaku tidak benar terjadi kasus pedofilia pada tahun 2015 seperti yang santer diberitakan belakangan ini.
 
"Untuk bapak Aris Merdeka Sirait kami menempuh jalur hukum tersendiri dengan melaporkan ke Polda Bali. Kami masih mengumpulkan alat bukti terutama ahli untuk konsultasikan untuk menjerat hukum beliau (Aris Merdeka Sirait)," jelas Nyoman Yudara.
 
"Kami tinggal melengkapi alat bukti dan legalitas kami. Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Polda Bali dan kami diminta melengkapi legalitas selebihnya kami sudah bisa berjalan," imbuhnya didampingi pembina sekaligus pengajar Life Skill Programme Ashram Gandhi Puri I Wayan Wiase, SPd. H, M.Ag.,CHt.
 
Setelah melaporkan Aris Merdeka Sirait, Nyoman Yudara mengatakan kini menyerahkan sepenuhny ke pihak kepolisian Polda Bali untuk bersikap profesional memberikan pengayoman, sebab menurutnya anak-anak ashram inilah yang paling pantas mendapat pengayoman. Pasalnya, mereka sangat tertekan seolah-olah terbully karena anak-anak ashram selalu ditanya tentang kasus pedofilia itu dikampus maupun ditempat kerja sehingga banyak diantara mereka tidak berani ke sekolah.
 
"Sementara kami fokus melaporkan bapak Merdeka Sirait karena beliaulah yang sangat masif memberitakan seolah-olah sudah benar terjadi kasus Pedofilia padahal penyidik kepolisian belum berani mengambil kesimpulan," katanya.
 
 
Terkait tudingan terjadinya kasus pedofilia, Nyoman Yudara mengaku pihak Ashram Gandhi Puri Sevagram awalnya sebenarnya memilih untuk berdoa saja, tetapi akibat serangan yang bertubi-tubi yang membuat mereka terpojok dan tertekan akhirnya mereka mengambil sikap untuk melakukan perlawanan secara hukum.
 
"Mereka juga akan mengambil sikap melaporkan akun-akun yang selama ini bebas berkeliaran mencaci maki tempat mereka bernaung. Ada beberapa akun FB, baik itu akun pribadi maupun akun abal-abal kami tidak tahu itu sudah kami laporkan ke Reskrimsus Polda Bali dan sudah dalam penanganan. Kami akan melakukan perlawanan secara hukum, kita akan tetap melakukan pengaduan apapun itu," tegasnya.
 
Nyoman Yudara mengakui pihaknya kini juga menambah alat bukti baru berupa foto yang ditutup mukannya akan tetapi mohon maaf dibuat seolah-olah pasangan homo. Nyatanya mereka mandi beramai-ramai tapi diambil dalam foto hanya dua orang saja. Ada foto bertiga yang telanjang dada seolah-olah lagi ngapain, padahal mereka habis sembahyang dan ada Pinandita merasa keberatan karena beliau ada dalam rombongan itu. 
 
"Hal-hal demikianlah mereka memfitnah secara keji seolah-olah orang-orang ini dalam tanda kutif seolah-olah adalah pasangan yang menyukai sesama jenis. Sangat keji bagi kami itu. Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Dawan, Polres Klungkung sejak kasus ini bergulir diberitakan selalu datang mengayomi adik-adik di Ashram. Pihak kepolisian datang ke Ashram menanyakan kebenarannya," tutupnya.
 
Seperti diberitakan, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Rabu siang (13/2/2019) mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Kedatangannya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan tokoh spiritual di Ashram Gandhi Puri Sevagram.
 
 
Usai berkeliling di Ashram Gandhi Puri Sevagram Aris Merdeka Sirait menyimpulkan dan meyakini ada tindakan pedofil yang terjadi di Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung. 
 
"Saya meyakini bahwa peristiwa itu terjadi di ashram itu. Saya katakan telah terjadi peristiwa itu. Saya bukan paranormal, tapi saya meyakini itu," kata Arist Merdeka usai berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (14/2/2019). 
 
Keyakinan Aris Merdeka itu tidak muncul begitu saja lantaran ada beberapa indikator yang dijadikannya untuk mengambil kesimpulan selain memang ada pengakuan dari korban. Beberapa indikator itu mulai dari situasi ashram, jenis kegiatan, kondisi ruangan hingga tempat tidur yang ditempatkan di masing-masing kamar di ashram tersebut. 
 
Menurutnya, di ashram itu bahwa anak laki-laki wajib menghuni satu kamar per orang. Sedangkan para anak perempuan diberi kelonggaran untuk menghuni dua atau lebih orang per kamar.(BB).